
Penanews.id, LAMPUNG – Suroso dibawa ke Mapolres Pringsewu, Lampung. Warga Pandan Sari, Kecamatan Sukoharjo ini ditangkap karena menabrak Katem, istrinya sendiri.
Ceritanya Suroso baru saja beli mobil baru. Senin, 31 Januari 2022, ia pun belajar nyetir. Rutenya dari Panggung Asri ke Sukoharjo.
Usai belajar, ketika akan memasukkan mobilnya ke Garasi, Suroso hilang kendali. Alih-alih menginjak pedal rem, dia justru menginjak gas. Katem istrinya yang saat tenggah menyapu di Garasi pun ditabrak.
Kabar buruknya, setelah Katem diangkat dari bawah mobil dengan bantuan tetangga, ia ternyata telah tewas dengan luka parah di kepala.
“Korban tewas dengan luka berat dibagian kepala. Setelah dicek oleh petugas kesehatan, korban dinyatakan meninggal dunia,” jelas Aipda Danny Waldy, Kasat lantas Polres Pringsewu dilansir tvone.
EMbe