• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 18 Juni 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura

Diduga Melanggar UU ITE, PC PMII Sumenep Resmi Polisikan Salah Satu Media Online

  • Senin, 31 Januari 2022 17:38
FacebookTwitterWhatsApp
Foto:istimewa

Penanews.id, SUMENEP – Didampingi puluhan alumni dan advokad, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sumenep resmi melaporkan salah satu media online ke Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin 31 January 2022.

Aktivis PMII dan perwakilan alumni PMII lantaran satu media online diduga telah mencemarkan nama baik organisasi besar, yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Bahkan, laporan PC PMII Sumenep diterima langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Rahman di ruangannya.

Baca Juga:

Muhaimin Iskandar Sebut Kerapan Sapi Bagian Khasanah Tradisi Budaya Indonesia

Tragedi Sapeken: Suami Bunuh Istri Lalu Dikubur di Pantai

Media online tersebut menulis berita penangkapan terhadap dugaan pencurian dengan judul
“Breaking News, Terlibat Pencurian, Dua Aktivis PMII Sumenep Ditangkap Tim Resmob Polres Sumenep”.

Dalam berita yang ditulis media online tersebut, isi beritanya diduga melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Selain itu, media bersangkutan diduga melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ketua Cabang PC PMII Sumenep Qudsiyanto mengatakan, bahwa pihaknya resmi melaporkan media tersebut.

“Kami sudah resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh salah satu media online ke Polres Sumenep,” ungkap Ketua Umum PC PMII Sumenep, Qudsiyanto.

sri

Tags: Berita maduraBerita sumenepDiduga melanggar UU ITEPC PMII kabupaten SumenepPolres SumenepResmob polres Sumenep
289
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bupati Bangkalan Cek Aset Daerah, Fokus Awal Kendaraan Dinas

Bupati Bangkalan Cek Aset Daerah, Fokus Awal Kendaraan Dinas

1 hari yang lalu
14
Bupati Bangkalan Resmi Dikukuhkan sebagai Kasatkorcab Banser

Bupati Bangkalan Resmi Dikukuhkan sebagai Kasatkorcab Banser

1 hari yang lalu
19
PSHT Cabang Sampang Kukuhkan Pengurus, Dihadiri Ketua Umum Pusat

PSHT Cabang Sampang Kukuhkan Pengurus, Dihadiri Ketua Umum Pusat

4 hari yang lalu
71
Dua Motor Tabrakan di Bangkalan, Empat Orang Masuk Rumah Sakit

Hendak Belok Masuk Perumahan, Tiba-Tiba Disambar Scoopy, Begini Kondisi Korban!

6 hari yang lalu
19
DPC PPP Bangkalan Gelar Pendidikan Politik: Perkuat Kader dan Persiapkan Verifikasi 2029

DPC PPP Bangkalan Gelar Pendidikan Politik: Perkuat Kader dan Persiapkan Verifikasi 2029

1 minggu yang lalu
22
DJamaah Haji Lansia asal Bangkalan Meningaal di Tenda Mina

Jamaah Haji Lansia asal Bangkalan Meningaal di Tenda Mina

1 minggu yang lalu
9
Berikutnya
Pol PP Sampang Grebeg Kamar Kos Diduga Tempat Kumpul Kebo

Satpol PP Sampang Grebeg Kamar Kos Diduga Tempat Kumpul Kebo

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.