
Penanews.id, JAKARTA – Salah satu tersangka dalam kasus suap Bupati Penajam Paser Utara berinisial NAB.
Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta menyebut NAB adalah Bendahara DPC Partai Demokrat Kota Balikpapan. Sementara Abdul Gofur Masud adalah Ketua DPCnya.
Menurut Mawarta, NAB berperan menerima dan menyimpan uang hasil suap AGM. Uang itu kemudian digunakan untuk keperluan-keperluam bupati Penajam itu.
Lalu sipakah NAB? Dilansir dari tribunnews, NAB tak lain adalah Nur Afifah Balqis. Usianya masih sangat muda. Lima bulan lalu, dia mengunggah kue ulang tahun yang ke 24 di akun instagramnya @nafgis.
Di luar urusan partai, NAB dan AGM nampaknya sangat dekat. Dalam salah datu postingan, Nur Afifah sempat mengunggah foto bersama AGM di depan sebuah mobil BMW.
Inilah para tersangka yang terseret dalam perkara Suap Bupati Penajam paser Utara.
1. Abdul Gafur Mas’ud, Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Periode 2018-2023.
2. Mulyadi, Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara;
3. Edi Hasmoro, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara;
4. Jusman, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, dan
5. Nur Afifah Balqis Swasta atau Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan
EMbe







