Penanews.id, JAKARTA – Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya.
Ubedilah adalah pelapor dua anak presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming ke KPK.
Relawan Jokowi melaporkan balik Ubeidilah atas dugaan pencemaran nama baik.
Dilansir tempo.co, Immanuel mewanti-wanti agar Ubedilah meminta maaf secara publik.
“Baru kita cabut laporannya,” ujar Immanuel di Polda Metro Jaya.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 14 Januari 2022.
Jokowi Mania melaporkan Ubedilah dengan Pasal 317 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Fitnah.
Immanuel membawa beberapa bukti saat membuat laporan, salah satunya rekaman video pernyataan Ubedilah.
Immanuel memastikan laporan itu diajukannya tanpa berkomunikasi dengan Gibran dan Kaesang terlebih dahulu atau atas inisiatifnya sendiri.
“Jadi kita beri pelajaran juga buat Ubedilah Badrun. Dia aktivis dan dosen,” ucap Immanuel.
EMbe