
Penanews.id, JABAR – Kasus Ustaz diduga mencabuli santriwati di sebuah pesantren di Ciparay Kabupaten Bandung menggunakan modus ajarkan tenaga dalam.
Dilansir kompas.com, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan salah satu modusnya si Ustaz memijat bagian punggung santrinya.
Tak lama kemudian si santri pingsan. Saat itulah pencabulan terjadi.
“Kemudian dipijat-pijat punggung korbannya jadi tidak sadar, akhirnya dilakukan pencabulan pada saat tidak sadar tersebut,” kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/1/2022) seperti ditulis Antara.
Meski begitu, Menurut Ibrahim, Polresta Bandung yang menangani kasus tersebut masih belum menetapkan tersangka.
Laporan dugaan pencabulan itu diterima oleh Polresta Bandung pada 1 Januari 2022.
Dari adanya laporan tersebut, lanjutnya, kemudian bermunculan laporan lainnya yang serupa hingga diduga ada tiga santriwati yang menjadi korban.
Ibrahim menyebut sejumlah saksi telah menjalani pemeriksaan di Polresta Bandung mulai dari saksi pelapor dan saksi yang diduga menjadi korban.
Pihak kepolisian pun terbuka untuk menerima laporan dari sejumlah pihak yang merasa menjadi korban atas aksi tidak terpuji tersebut.
“Dan juga memang apabila memang ada korban, penyidik juga tetap melakukan proses terhadap korban-korban yang lain,” katanya.
EMbe