Penanews.id, DEPOK – Seorang tahanan Polres Metro Depok, Jawa Barat, tewas karena dianiaya 8 tahanan satu sel. Tahanan yang tewas inisial AR, 51 tahun, tersangka kasus pencabulan anak kandung.
Dalam penjara, bila ada tahanan baru, penghuni lama pasti akan menanyakan kasus apa yang membelitnya.
Ketika AR mengaku ditangkap karena mencabuli anak kandungnya, para tahanan itu pun marah dan kemudian beramai-ramai memukuli AR.
Akibat penganiayaan itu AR pingsan. Para tahanan kemudian memanggil penjaga. Setibanya di RS Bhayangkara, Dokter menyatakan AR telah meninggal, dengan luka para di bagian bokong dan dada.
Wakil Kepala Satreskrim Polres Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan memar parah di bokong itu karena dipukul pipa oleh salah satu tahanan.
Pipa itu, kata dia, hasil mematahkan pipa air dalam sel yang kemudian dipukulkan ke korban AR.
Dikutip dari kompas.id, AR mengaku telah mencabuli anak kandungnya sebanyak 20 kali. Pencabulan terjadi selama kurun waktu 2022 silam.
EMbe