Baca Juga:

Penenaews.id, BANGKALAN – Selama tahun 2021, 12 Kecamatan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tidak mampu melunasi Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Menurut data Badan Pendapat Daerah atau Bapenda, ketidakmampuan melunasi PBB ini tidak hanya terjadi tahun ini, tapi juga sudah sejak ahun-tahun sebelumnya.
“Kendalanya bermacam-macam ada yang bermasalah terkait sengketa tanah, ada juga pemiliknya ada di perantauan sehinga menjadi kendala saat penagihan,” Jelas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan Ismet Efendi, Rabu 5 Januari 2022.
Selain itu Ismed memaparkan PBB itu memang sulit untuk lunas 100 persen, karena menurut dia tahun 2021 yang lunas hanya 6 kecamatan, diantaranya Kecamatan Sepulu, Labang, Tanjung Bumi, Modung, Galis dan Kecamatan Kwanyar.
” yang paling rendah Kecamatan Geger,” Jelas dia.
Sementara itu Camat Geger, Syafi’i mengaku sudah melakukan upaya penagihan dan pertemuan dengan Kepala Desa (Kades) dalam penagihan PBB, Akan tetapi upaya yang dilakukan tidak bisa mencapai 100 persen, hanya 54,45 persen.
“Sebetulnya tahun ini ada peningkatan, tahun lalu hanya 40 persen sekarang sudah 54,45 persen,” pungkas dia.
SAE







