
Penanews.id, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan bahwa pemerintah akan mengganti istilah PPKM Level 3 dengan peraturan khusus kegiatan berkaitan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Salah satu imbas kebijakan itu adalah warga diperbolehkan melakukan perjalanan dalam periode libur Nataru.
“Jadi, tidak ada Level 3, ini penting dilakukan karena akan merusak tatanan Level 1 dan 2 yang sudah dilakukan. Jadi akan ada aturan Nataru khusus,” ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (6/12/2021).
“Untuk perjalanan selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, bisa dilakukan bila sudah divaksinasi lengkap dan ikuti testing dan tracing. Yang belum divaksin tidak boleh melakukan perjalanan,” imbuh dia.
Kemenparekraf juga mengeluarkan surat edaran tentang aktivitas usaha dan destinasi pariwisata pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, sesuai arahan Presiden dan situasi terkini berkaitan Omicron.
Surat edaran itu merupakan panduan dari Kemenparekraf. Selama periode liburan Nataru, pemerintah menyatakan tak akan ada penyekatat, tetapi hanya pembatasan.
Salah satunya melarang penyelenggaraan perayaan besar yang melibatkan lebih dari 50 orang selama libur Nataru. Kapasitas mal dan restoran juga dibatasi 75 persen.
Sementara, kegiatan olahraga dan kesenian boleh dilaksanakan tanpa penonton langsung. Sedangkan, kegiatan musik bisa diselenggarakan dengan mengacu pada aturan yang dikeluarkan.
Seluruh pelaku sektor parekraf juga wajib disiplin menegakkan protokol kesehatan dan CHSE, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang terintegrasi dengan benar.
“Mengenai pergerakan, sesuai siklus yang terjadi di setiap libur besar, terjadi peningkatan mobilitas. Kita lihat dalam dua minggu terakhir, untuk beberapa daerah sudah di atas ambang batas base lines. Kita lihat jangan sampai terjadi penumpukan wisatawan di destinasi,” kata Sandiaga, sembari menyebut Bali sebagai salah satu contoh.
Jumlah kunjungan wisatawan ke Bali tercatat mencapai 13 ribu orang per hari dalam dua minggu terakhir. Okupansi pun meningkat hingga 35 persen, dan diperkirakan bisa menyentuh 60–70 persen dalam beberapa minggu ke depan.
“Itu kabar baik, tapi kami menekankan agar industri (perhotelan) dengan ketat menerapkan CHSE dan protokol kesehatan,” ucapnya.
Sumber: liputan6.com