• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 2 Mei 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Jaka Jatim Laporkan 10 OPD di Pamekasan ke Kejati

  • Rabu, 10 November 2021 14:05
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, JAWATIMUR- Jaringan Kawal Jatim atau Jaka Jatim Kabupaten Pamekasan, menemui kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Senin (8 November 2021). kedatangan mereka untuk melaporkan 10 Instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pamekasan.

“kami melaporkan terkait adanya dugaan korupsi dana penanganan covid-19 tahun 2020 dengan kerugian Negara sebesar Rp 13 miliar lebih,” Ketua Jaka Jatim Musfiq. Rabu (10 November 2021).

Baca Juga:

Proyek Pelebaran Jalan Sampang- Ketapang Tuai Sorotan

Musfiq memaparkan kerugian ini berdasarkan temuan di lapangan di mana banyak bantuan yang tidak tepat sasaran, serta ada kejanggalan yaang dilakukan oleh beberapa OPD.

” banyaknya bantuan yang tidak tepat sasaran sehingga merancukan data best, dan bahkan ada yang (fiktif) masyarkat yang betul miskin tak dapat bantuan,” papar dia

Selain tidak tepat sasaran, banyak juga dugaan pemotongan bantuan sehingga masyarakat tidak menerima sebagaimana mestinya.

“banyak pejabat yang bermain dengan oknum rekanan, sehingga ada indikasi dana tersebut dijadikan ajang korupsi ” Papar dia.

Musfiq memaparkan nama nama OPd yang terlibat dalam kasus tersebut dan nominalnya diantaranya 1. BPBD dengan Rp. 8.484.531.000,00 2. Dinas Sosial Rp. 778.145.500,00 . Dinas pariwisata dan Kebudayaan Rp. 36.243.200,00 . Dinas Pemberdayaan perempuan dan anak Rp. 56.980.200,00. Dinas perindustrian dan perdagangan. 16.940.400,00. Dinas Pendidikan Rp. 70.313.000,00. kecamatan Batu mar-mar Rp. 85.560.000,00. Kecamatan Kadur Rp.11.875.000,00 . Kecamatan Galis Rp.11.875.000,00. Satpol PP Rp. 2.410.945.000,00

“ditambah dengan dana tidak terduga melalui mekanisme TU dinas sosial dan Pmi sebesar Rp. 1.024.345.000,00. “Papar dia.

Sementara itu menurut Pengacara Hukum dari Pelapor Jaka Jatim ACH. SAFI’I, MH Terkait dengan Pelaporan tersebut sudah memenui syarat Formil sesuai Pasal 184 KUHAP Bagi Kejakti untuk menaikkan dari pelaporan ke Penyedikan karena dia taranya syarat tersebut di sertai dengan 2 alat bukti yg meyakinkan.

“Kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur supaya segera melakukan penyelidikan atas dugaan kerugian Negara yang dialokasikan untuk penanganan pandemi covid 19 ,” Terang dia

Pihaknya juga berharap kejati lebih serius menangani kasus dugaan korupsi dana penanganan covid-19, karena melihat kondisi masyarakat sangat menjerit.

“Masyarakat menjerit, Sedangkan para penguasa malah seenaknya merampok uang Negara. ,”Pungkas dia

SAE

Tags: 10 OPD di Pamekasan di laporkanDana anggaran covid-19Jaka JatimJaringan kawal Jawa timurKejaksaan negeri tinggi Surabaya
136
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

7 bulan yang lalu
128
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

7 bulan yang lalu
107
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

8 bulan yang lalu
65
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

8 bulan yang lalu
50
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

8 bulan yang lalu
53
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

10 bulan yang lalu
108
Berikutnya
KNPI Arosbaya Tanam Pohon, dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan Nasional

Pemuda Arosbaya Tanam Pohon, dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan Nasional

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.