Penanews.id, JAWATIMUR- Jaringan Kawal Jatim atau Jaka Jatim Kabupaten Pamekasan, menemui kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Senin (8 November 2021). kedatangan mereka untuk melaporkan 10 Instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pamekasan.
“kami melaporkan terkait adanya dugaan korupsi dana penanganan covid-19 tahun 2020 dengan kerugian Negara sebesar Rp 13 miliar lebih,” Ketua Jaka Jatim Musfiq. Rabu (10 November 2021).
Musfiq memaparkan kerugian ini berdasarkan temuan di lapangan di mana banyak bantuan yang tidak tepat sasaran, serta ada kejanggalan yaang dilakukan oleh beberapa OPD.
” banyaknya bantuan yang tidak tepat sasaran sehingga merancukan data best, dan bahkan ada yang (fiktif) masyarkat yang betul miskin tak dapat bantuan,” papar dia
Selain tidak tepat sasaran, banyak juga dugaan pemotongan bantuan sehingga masyarakat tidak menerima sebagaimana mestinya.
“banyak pejabat yang bermain dengan oknum rekanan, sehingga ada indikasi dana tersebut dijadikan ajang korupsi ” Papar dia.
Musfiq memaparkan nama nama OPd yang terlibat dalam kasus tersebut dan nominalnya diantaranya 1. BPBD dengan Rp. 8.484.531.000,00 2. Dinas Sosial Rp. 778.145.500,00 . Dinas pariwisata dan Kebudayaan Rp. 36.243.200,00 . Dinas Pemberdayaan perempuan dan anak Rp. 56.980.200,00. Dinas perindustrian dan perdagangan. 16.940.400,00. Dinas Pendidikan Rp. 70.313.000,00. kecamatan Batu mar-mar Rp. 85.560.000,00. Kecamatan Kadur Rp.11.875.000,00 . Kecamatan Galis Rp.11.875.000,00. Satpol PP Rp. 2.410.945.000,00
“ditambah dengan dana tidak terduga melalui mekanisme TU dinas sosial dan Pmi sebesar Rp. 1.024.345.000,00. “Papar dia.
Sementara itu menurut Pengacara Hukum dari Pelapor Jaka Jatim ACH. SAFI’I, MH Terkait dengan Pelaporan tersebut sudah memenui syarat Formil sesuai Pasal 184 KUHAP Bagi Kejakti untuk menaikkan dari pelaporan ke Penyedikan karena dia taranya syarat tersebut di sertai dengan 2 alat bukti yg meyakinkan.
“Kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur supaya segera melakukan penyelidikan atas dugaan kerugian Negara yang dialokasikan untuk penanganan pandemi covid 19 ,” Terang dia
Pihaknya juga berharap kejati lebih serius menangani kasus dugaan korupsi dana penanganan covid-19, karena melihat kondisi masyarakat sangat menjerit.
“Masyarakat menjerit, Sedangkan para penguasa malah seenaknya merampok uang Negara. ,”Pungkas dia
SAE