• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 14 Juli 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Jaka Jatim Laporkan 10 OPD di Pamekasan ke Kejati

  • Rabu, 10 November 2021 14:05
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, JAWATIMUR- Jaringan Kawal Jatim atau Jaka Jatim Kabupaten Pamekasan, menemui kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Senin (8 November 2021). kedatangan mereka untuk melaporkan 10 Instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pamekasan.

“kami melaporkan terkait adanya dugaan korupsi dana penanganan covid-19 tahun 2020 dengan kerugian Negara sebesar Rp 13 miliar lebih,” Ketua Jaka Jatim Musfiq. Rabu (10 November 2021).

Baca Juga:

Proyek Pelebaran Jalan Sampang- Ketapang Tuai Sorotan

Musfiq memaparkan kerugian ini berdasarkan temuan di lapangan di mana banyak bantuan yang tidak tepat sasaran, serta ada kejanggalan yaang dilakukan oleh beberapa OPD.

” banyaknya bantuan yang tidak tepat sasaran sehingga merancukan data best, dan bahkan ada yang (fiktif) masyarkat yang betul miskin tak dapat bantuan,” papar dia

Selain tidak tepat sasaran, banyak juga dugaan pemotongan bantuan sehingga masyarakat tidak menerima sebagaimana mestinya.

“banyak pejabat yang bermain dengan oknum rekanan, sehingga ada indikasi dana tersebut dijadikan ajang korupsi ” Papar dia.

Musfiq memaparkan nama nama OPd yang terlibat dalam kasus tersebut dan nominalnya diantaranya 1. BPBD dengan Rp. 8.484.531.000,00 2. Dinas Sosial Rp. 778.145.500,00 . Dinas pariwisata dan Kebudayaan Rp. 36.243.200,00 . Dinas Pemberdayaan perempuan dan anak Rp. 56.980.200,00. Dinas perindustrian dan perdagangan. 16.940.400,00. Dinas Pendidikan Rp. 70.313.000,00. kecamatan Batu mar-mar Rp. 85.560.000,00. Kecamatan Kadur Rp.11.875.000,00 . Kecamatan Galis Rp.11.875.000,00. Satpol PP Rp. 2.410.945.000,00

“ditambah dengan dana tidak terduga melalui mekanisme TU dinas sosial dan Pmi sebesar Rp. 1.024.345.000,00. “Papar dia.

Sementara itu menurut Pengacara Hukum dari Pelapor Jaka Jatim ACH. SAFI’I, MH Terkait dengan Pelaporan tersebut sudah memenui syarat Formil sesuai Pasal 184 KUHAP Bagi Kejakti untuk menaikkan dari pelaporan ke Penyedikan karena dia taranya syarat tersebut di sertai dengan 2 alat bukti yg meyakinkan.

“Kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur supaya segera melakukan penyelidikan atas dugaan kerugian Negara yang dialokasikan untuk penanganan pandemi covid 19 ,” Terang dia

Pihaknya juga berharap kejati lebih serius menangani kasus dugaan korupsi dana penanganan covid-19, karena melihat kondisi masyarakat sangat menjerit.

“Masyarakat menjerit, Sedangkan para penguasa malah seenaknya merampok uang Negara. ,”Pungkas dia

SAE

Tags: 10 OPD di Pamekasan di laporkanDana anggaran covid-19Jaka JatimJaringan kawal Jawa timurKejaksaan negeri tinggi Surabaya
134
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Warga Surabaya Curi Motor Kabur ke Bangkalan, Ditangkap di Suramadu

Warga Surabaya Curi Motor Kabur ke Bangkalan, Ditangkap di Suramadu

3 minggu yang lalu
38
Di Acara Halal Bihalal IKAMA, H. Rawi: Mari Bersatu Bangun Madura

Di Acara Halal Bihalal IKAMA, H. Rawi: Mari Bersatu Bangun Madura

3 bulan yang lalu
44
Jaring Ketua Baru, IKAMA Jawa Timur Gelar Muswil dan Rakerwil

Jaring Ketua Baru, IKAMA Jawa Timur Gelar Muswil dan Rakerwil

3 bulan yang lalu
75
PKD II PAC GP Ansor Blega Resmi Dibuka, Begini Harapan Ketua PC GP Ansor Bangkalan

PKD II PAC GP Ansor Blega Resmi Dibuka, Begini Harapan Ketua PC GP Ansor Bangkalan

5 bulan yang lalu
125
Cara Anggota DPRD Jatim Indriani Mariska Dukung Pendidikan Guru Ngaji di Sampang

Cara Anggota DPRD Jatim Indriani Mariska Dukung Pendidikan Guru Ngaji di Sampang

6 bulan yang lalu
45
Dukung Kebijakan Sekolah Libur Selama Ramadan, Indriani : Murid Tetap Harus Produktif

Dukung Kebijakan Sekolah Libur Selama Ramadan, Legislator Jatim, Indriani : Murid Tetap Harus Produktif

6 bulan yang lalu
44
Berikutnya
KNPI Arosbaya Tanam Pohon, dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan Nasional

Pemuda Arosbaya Tanam Pohon, dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan Nasional

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.