
Penanews.id, SURABAYA – Ditlantas Polda Jawa Timur telah melakukan olah TKP kasus kecelakaan yang merengggut nyawa artis Vanessa Angel dan Suaminya Bibi Ardiansyah.
Hasilnya, polisi tidak menemukan bekas pengereman dari mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi B 1264 BJU yang tumpangi Vanessa.
“Kalau hasil dari olah TKP sementara, kendaraan itu kecepatannya di atas 100 Km/jam jika dilihat dari kerusakan (mobil). (Kemudian) tidak ada bekas pengereman,” ujar Dirlantas Polda Jatim, Kombes Latif Usman dilansir Kompas.com, Jumat (5/11/2021).
Untuk kecepatan pasti, Usman belum bisa mengungkapkan. Hingga saat ini, kepolisian tengah mengumpulkan bukti petunjuk dari kecelakaan tunggal tersebut.
“Kami kumpulkan dulu, mulai dari keterangan, termasuk CCTV, sebagai petunjuk untuk mengarahkan arah penyidikannya,” ucap Usman.
Mengenai viralnya video yang diduga sopir bermain gawai saat berkendara dengan kecepatan 190 Km/jam, Usman memastikan pihaknya bakal mendalami.
“Iya, kami mengumpulkan dulu semuanya sebagai petunjuk. Jadi, kami belum mendalami. Tapi yang penting kami kumpulkan semua bukti-bukti itu,” kata Usman.
Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel dan Febri Andriansyah mengalami kecelakaan tunggal di Kilometer (Km) 673+300/A ruas Tol Jombang-Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021) pukul 12.36 WIB.
EMbe