
Penanews.id, BANGKALAN – Dispendukcapil Kabupaten Bangkalan mendapat bantuan anggaran dari Dana Alokasi Khusus atau DAK 2021 sebesar Rp 1 miliar.
Anggaran ini telah diploting untuk pengadaan barang berupa pembelian alat perekam Kartu Identitas Penduduk (KTP) dan pengadaan Ribon Alat pencetak KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kasi Identitas Dinas Kependudukan Catatan Sipip (Dispenduk Capil) Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur, Agus merinci Alat perekam KTP mobile harganya hanya Rp 180 juta. Ini sudah termasuk satu set alat yang terdiri dari laptop Iris mata dan sidik jari.
“Sisanya kurang Rp 820 juta, akan digunakan untuk pengadaan Ribon pencetak KTP dan KIA,” Kata dia.
Menurut Agus, Anggaran pengadaan mesin ribon itu cukup besar, karena terdiri dari 3 mesin diantaranya, Ada Ribon KTP, Klining KTP dan Film KTP.
“Dalam setiap mesin ribon itu nanti akan bisa mencetak sebanyak 600 keping KTP ataupun KIA,” tutur dia.
Agus menyampaikan alasan pengadaan perekam mobile itu, guna mempermudah masyarakat saat melakukan perekaman, karena petugas dari Dispenduk akan datang ke rumah masyarakat secara pintu ke pintu.
“Nanti akan melakukan perekaman kepada orang yang sudah lansia ataupun disabilitas, serta ODGJ,” papar Agus.
SAE