Penanews.id, SUMUT – Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mencopot jabatan Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso.
Pencopotan itu buntut dari viralnya video pamer uang sambil berjoget di TikTok yang dilakukan istri dari AKBP Agus Sugiyarso yakni Eci Agus Sugiyarso.
“Sebagai tanggung jawab suaminya, Kapolres Tebing Tinggi ditarik ke Polda Sumut dalam evaluasi,” katanya, Senin (1/11) malam.
Lanjut Panca, video pamer uang di TikTok yang dilakukan istri perwira polisi itu saat ini dalam tahap pemeriksaan. Sedangkan, serah terima jabatan Kapolres Tebing Tinggi telah dilakukan.
“Kasus itu dalam pemeriksaan. Itu yang di Tebing Tinggi saya sudah serah terima jabatan. Nanti kami tunjuk pelaksana tugasnya,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, kata Panca, seluruh anggota dan keluarga polisi di jajaran Polda Sumut diminta tidak menunjukkan tingkah laku hedonisme. Hal tersebut sesuai perintah dari Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
“Saya sudah ambil Langkah yang menjadi perintah bapak Kapolri bahwa untuk hati-hati dan waspada menggunakan sarana media sosial. Terlebih khusus gambar-gambar menampilkan hedonisme,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, video berdurasi 14 detik menunjukkan perempuan bertopi yang berjoget sambil memegang segepok uang viral di aplikasi TikTok. Diketahui perempuan itu merupakan Eci Agus Sugiyarso, istri dari Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso.
Video pamer uang yang dilakukan istri Kapolres Tebing Tinggi itu viral usai diunggah pemilik akun @cimot512 di aplikasi TikTok. Namun, belakangan video itu telah dihapus oleh akun tersebut.
Sumber: merdeka.com