
Penanews.id, BANDAR LAMPUNG – Bripka IS, oknum polisi anggota Polres Banjar Lampung, yang menjadi tersangka perampokan mobil, bakal dipecat.
“Dipecat dengan tidak hormat. Ini sesuai dengan instruksi Kapolri,” Kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dilansir CNN Indonesia.
Pandra menyebutkan, Bripka IS juga melalui penilaian internal Polresta Bandar Lampung memang tercatat kerap bermasalah.
Namun ia tidak menyebutkan secara detail bentuk kesalahan IS. Tapi dari hasil pemeriksaan terhadap Bripka IS ditemukan bahwa IS positif menggunakan narkotika.
“Hasil pemeriksaan urinenya juga didapatkan menggunakan narkotika amfetamin,” ujarnya.
Bripka IS terlibat perampokan mobil Toyota Yaris berwarna putih diduga milik seorang mahasiswa bernama Guritno Tri Widianto (19).
Selain Bripka IS yang ditetapkan tersangka dan ditahan, Polisi juga telah mengamankan salah seorang ASN Pemprov Lampung yang terlibat dalam kasus pencurian ini.
“Kami masih mengejar pelaku lainnya,” Tutur Pandra.
EMbe







