
Penanews.id, SUMENEP – Dua kecamatan yang menjadi percontohan dalam forum Anti Korupsi internasional oleh KPK RI, yakni Kecamatan Rubaru dan Kecamatan Pasongsongan, mendapatkan apresiasi dari Inspektorat, Kabupaten Sumenep.
Kepala Inspektorat Sumenep, Inspektur R. Titik Suryati mengatakan, Inspektorat Sumenep mempunyai 3 Penyuluh Anti Korupsi. Salah satunya, Asesor Kompetensi LSP KPK RI sekaligus Ketua Penyuluh Anti korupsi di Jawa Timur Badrul Rozi.
“Kami berkomitmen untuk Kabupaten Sumenep melakukan pencegahan melalui Sosialisasi ke semua OPD di Sumenep,” ujar Titik Suryati, kepada Penanews.id, Rabu 22 Oktober 2021.
Dia menjelaskan, Inspektorat Sumenep tidak menunggu adanya permintaan dari OPD untuk dilakukan sosialisasi anti korupsi tetapi dengan cara jemput bola. “Kami yang menyisir ke semua OPD untuk melakukan sosialisasi anti korupsi, sosialisasi osialisasi tentang Gratifikasi, Pungli, Benturan Kepentingan dan lain sebagainya” Imbuhnya.
Sosialisasi anti korupsi bukan hanya OPD dan tingkat kecamatan. Tetapi jugamenyisir ke sekolah-sekolah baik SD, SMP, OPD, BUMD, dan desa secara bertahap hanya kebetulan yang dijadikan percontohan 2 Kecamatan Itu.
“Tingkat desa pun akan dilakukan sosialisasi anti korupsi. Sedangkan untuk Kecamatan Rubaru kami persiapkan juga sebagai kecamatab ZI menuju WBK/WBBM,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kecamatan Rubaru dan Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, menjadi percontohan dalam forum Anti Korupsi internasional yang disampaikan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, di Jakarta, via zoom, awal Oktober 2021.
BUS







