
Penanews.id, SUMENEP – Soal ASN yang bolos berjamaah di RS Abuya Kepulauan Kangean, Sumenep terus mendapatkan sorotan tajam dari Komisi I DPRD Sumenep, Jawa Timur. Bahkan, setelah memanggil tiga OPD, legislatif memberikan dua pilihan, mundur atau pecat.
“Yang jelas, ada dua opsi yang harus dipilih, yakni mengundurkan diri atau dipecat,” tandas Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Moh. Hanafi, Selasa (12/10/2021).
Lebih jauh politisi Partai Demokrat ini mendesak BKPSDM, Inspektorat dan Dinkes harus tegas dalam menyikapi kejadian memalukan tersebut. Sebab, pembangunan rumah sakit Abuya di kepulauan tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Namun, ternyata pegawai yang ditugaskan di sana justru tidak menjalankan amanah, yakni tidak masuk.
“Kalau petugasnya tidak ada, pelayanan pasti terkendala. Kalau memang ada ASN yang dititipkan disejumlah Puskesmas karena dulu rumah sakit belum beroperasi, tapi sekarang kan sudah beroperasi. Silahkan ditarik ke RS Abuya,” imbuhnya.
Terkait dengan itu, Kepala BKPSDM Sumenep Abd Madjid menegaskan, telah menurunkan tim ke bawah untuk memastikan informasi ASN rajin bolos itu.
“Kita tunggu saja hasilnya seperti apa. Kalau soal sanksi, kami belum bisa berandai-andai. Kita lihat nanti perkembangannya” terang mantan Kepala Satpol PP Sumenep, Abd Madjid.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi I DPRD Sumenep menemukan sekitar 90 persen dari 73 ASN yang bertugas di RS Abuya tidak masuk alias rajin bolos. Akhirnya Komisi I memanggil tiga instansi yakni BKPSDM, Inspektorat dan Dinkes, meski Dinkes mangkir. Tujuannya untuk meminta keterangan Terkait ASN bolos berjamaah itu.
BSR