
Penanews.id, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akan memberikan bantuan langsung tunai atau BLT khusus kepada buruh rokok dan petani tembakau.
Pemberian BLT difokuskan pada dua profesi ini karena sumber pendanaan berasal dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau DBHCHT 2021. Jumlah penerima BLT ini diperkirakan lebih dari 9 ribu orang.
Kepala Bagian ESDA Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep, Moh. Sahlan melalui Kasubag Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, Andi Suprapto, mengatakan Pencairannya dipastikan akan turun sebelum akhir Nopember 2021.
“Masing – masing penerima akan mendapat sebesar Rp 1,2 juta. Sedangkan jumlah penerima BLT itu terdiri dari 1.400-an buruh pabrik rokok dan sisanya sekitar 7.600-an orang adalah buruh tani atau buruh tani tembakau,” terangnya.
Dia menjelaskan, anggaran Rp10 miliar sudah siap dicairkan hanya tinggal merampungkan data penerima supaya tidak tumpang tindih.
Untuk itu, dilakukan verifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial dan Dinas Pertanian. “Pencairannya bisa saja dilakukan bertahap,” imbuhnya.
Untuk diketahui, secara keseluruhan anggaran DBHCHT tahun 2021 di Kabupaten Sumenep mencapai Rp40,9 miliar, yang mengalir ke 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), meliputi Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh, Anwar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun), Bagian Perekonomian dan Bagian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA).
Sedangkan Bagian ESDA sendiri memiliki dua kegiatan. Yakni, monitoring dan evaluasi ke 6 OPD penyaluran BLT DBHCHT.
BSR







