Baca Juga:
Penanews.id, KALTIM – HK, inisial remaja berusia 15 tahun asal Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, mengaku hanya berniat memberi pelajaran pada enam orang kawan yang sering melakukan perundungan terhadapnya.
Saat diinterogasi polisi, ia kesal karena kerap dimintai uang sebagai syarat jadi kawan sepermainan. Memaksa diri untuk memberi atau tak ditemani sama sekali jadi pilihan kalah-kalah yang ia hadapi selama kurang lebih lima bulan.
Tak tahan selalu di-bully, HK lantas merencanakan aksi balas dendam pada 11 September 2021.
Malam itu, HK mengajak keenam kawannya untuk nongkrong bareng sembari membawa minuman beralkohol (minol) untuk diminum bersama.
Menggunakan botol air mineral satu literan, HK mengatakan minol itu sebagai ciu asal Pulau Jawa, meski HK sadar betul bahwa minuman yang ia bawa adalah campuran air mineral dan hand sanitizer yang ia ambil dari tempatnya bekerja.
Tujuh kawannya itu lantas mengonsumsi oplosan beracun itu di sebuah kos, di Jalan Tanjung Baru.
Apa yang HK pikir sebagai pelajaran “hanya” untuk membuat perut teman-temannya sakit sebagai bentuk pelampiasan dendam, berakibat jauh dari apa yang ia perkirakan.
Tidak lama setelah menenggak minuman, S (18) langsung meninggal di tempat. Tidak lama, lima orang lainnya langsung merasakan panas di dada dan segera dilarikan ke rumah sakit.
Empat orang gagal diselamatkan, sementara PT (20) masih harus dirawat di rumah sakit hingga artikel ini dilansir.
“Dia [pelaku] ajak korban minum ciu ternyata hand sanitizer,” kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra kepada Kompas.
“Awalnya niat hanya menyakiti [bikin sakit perut] saja [tapi] ternyata meninggal. Mereka tujuh orang minum, yang meninggal lima orang.”
Polisi segera menyelidiki kasus kematian usai minum-minum itu, dan mendapati HK sebagai pelaku.
Anak di bawah umur itu pasrah dijerat Pasal 204 KUHP atas perbuatan menghilangkan nyawa orang lain lewat barang berbahaya. Ancaman pidana penjara 20 tahun menantinya.
Meski aksi sudah direncanakan, Kapolres Berau Anggoro Wicaksono belum yakin akan menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana, karena motif awal pelaku hanya bikin sakit perut korban.
“Niat awalnya hanya ingin membuat sakit perut, serta pada saat kejadian pelaku juga sempat meminum [oplosannya sendiri],” kata Anggoro dilansir Tribunnews.
Bersama pelaku, polisi menyita barang bukti sisa hand sanitizer dalam botol air mineral satu liter, satu gelas plastik air mineral, dan sisa hand sanitizer dalam jerigen ukuran lima liter.
Sumber: vice.com