• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 3 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Sampang

Begini Penjelasan Bupati Sampang Terhadap RAPBD Perubahan Tahun 2021

  • Jumat, 17 September 2021 15:58
FacebookTwitterWhatsApp
Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi menghadiri rapat paripurna nota penjelasan terhadap RAPBD Perubahan tahun 2021.

Penanews.id, SAMPANG – DPRD Sampang menggelar rapat paripurna nota penjelasan bupati terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun anggaran 2021. Paripurna digelar di aula Graha Paripurna DPRD Jalan Wijaya Kusuma, Kamis (17/9/2021).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Fadol didampingi Wakil Ketua I Amin Arief Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, dan Wakil Ketua III Fauzan Adima. Hadir pula Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Sekretaris Daerah Yuliadi Setiawan, Forkopimda, pimpinan Komisi, anggota DPRD, Camat, dan Kepala OPD.

Baca Juga:

Pilkada Sampang, Klebun Wid Minta Timses Tenang: Kita Ratakan Kemenangan MANDAT

Sampang Raih Penghargaan Gerakan Menuju Smart City 2023

Ketua DPRD Sampang Fadol mengatakan, pelaksanaan sidang paripurna Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021 sudah sesuai dengan tata tertib DPRD Nomor 14 tahun 2019 pasal 107 ayat 1.

Sebelumnya, lanjut dia, Badan Musyawarah (Banmus) telah mengadakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Tim Raperda mengenai penyampaian dokumen hal-hal peraturan daerah tentang perubahan APBD TA 2021.

“Rapat paripurna nota penjelasan bupati terhadap Raperda Perubahan APBD 2021 merupakan rangkaian kegiatan paripurna pertama sebelum disahkan menjadi Perda,” ucap Fadol saat memberikan sambutan.

Kata Fadol, dalam waktu dekat dokumen peraturan daerah tentang perubahan APBD ini akan dibahas ditingkat fraksi dan kembali menggelar paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum dan jawaban bupati.

“Setelah itu dibahas ditingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) serta disahkan menjadi Perda melalui rapat paripurna ketiga,” jelasnya.

Bupati Sampang H Slamet Junaidi menyampaikan nota penjelasan terhadap RAPBD Perubahan Tahun 2021. Ia menjelaskan, terjadi penurunan anggaran sekitar 1 persen. Pendapatan daerah semula Rp 1.871.474.797.332 turun menjadi Rp 1.725.979.048.337.

Tak hanya itu, terjadi penurunan terhadap target PAD sebesar 20 persen yang semula dianggarkan Rp 228.940.273.603 menjadi Rp 184.073.468.510. Kemudian, penurunan pendapatan transfer daerah sebesar 7 persen dari Rp 1.567.974.219.258 menjadi Rp 1.461.867.070.484.

Belanja daerah juga mengalami penurunan dari sebelumnya Rp 2.111.256.312.020 menjadi Rp 1.980.604.702.558.

“RAPBD Perubahan tahun 2021 terjadi defisit anggaran sebesar Rp 254.625.653.561, yang bisa dilakukan adalah melakukan program seefisien mungkin pada anggaran yang ada, kami sudah instruksikan kepada Sekda dan seluruh OPD untuk melaksanakan kegiatan sesuai pagu anggaran,” katanya.

Meski begitu, Politisi Partai NasDem ini menuturkan, penyusunan APBD Perubahan tetap berorientasi pada basis kinerja dengan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian target.

Tentu dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas berprinsip pada efisiensi efektifitas guna menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif.

“Ketika ada program yang tidak pro rakyat akan kita coret, kita akan menyelesaikan anggaran yang ada karena kita sudah 3 kali melakukan perubahan anggaran, Insya allah pembangunan di Sampang akan terus berjalan meskipun di bidang infrastruktur banyak kita potong, mudah-mudahan tahun 2022 bisa normal kembali,” ungkapnya.

Menurutnya, pandemi COVID-19 saat ini berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan daerah. Kondisi ini tentunya akan merubah kebijakan ekonomi Indonesia dan juga kebijakan ekonomi daerah.

Har

Tags: H.slamet JunaidiParipurna DPRD SampangPenjelasan Bupati SampangPerubahan RAPBD 2021RAPBD 2021SampangSidang paripurna
42
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Kades se-Madura, Hadiri Pengukuhan Klebun Wijdan Menjadi Korwil PKDI Madura Raya

Kades se-Madura, Hadiri Pengukuhan Klebun Wijdan Menjadi Korwil PKDI Madura Raya

6 bulan yang lalu
66
Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

7 bulan yang lalu
24
Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Sampang

Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Sampang

7 bulan yang lalu
55
Aktivis PMII Soroti Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang

Aktivis PMII Soroti Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang

7 bulan yang lalu
222
IMPRES Malang Soroti Pemerintah Sampang, Dukung Aksi Desak Pilkades Segera Digelar

IMPRES Malang Soroti Pemerintah Sampang, Dukung Aksi Desak Pilkades Segera Digelar

7 bulan yang lalu
128
Temui Pendemo Soal Pilkades, Wabup Sampang: Banyak Berdoa Saja Kepada Allah SWT

Temui Pendemo Soal Pilkades, Wabup Sampang: Banyak Berdoa Saja Kepada Allah SWT

7 bulan yang lalu
121
Berikutnya
Program Bantuan Sapi 46 Ekor di Sampang Belum Terealisasi

Program Bantuan Sapi 46 Ekor di Sampang Belum Terealisasi

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.