Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Sabtu, 19 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Suap Mantan Penyidik, KPK Diminta Tangkap Rita Widyasari

TwitterFacebookWhatsApp

Baca Juga:

Mantan Kapolres Bangkalan, Dicopot Firli Bahuri dari Direktur Penyelidikan KPK

KPK Temukan Gepokan Duit dan Tas Mewah di Rumah Rafael Alun

Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (foto berita24-bisnis.com)



Penanews.id, JAKARTA – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia ( MAKI ) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka karena telah menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju .

Hal tersebut terungkap dalam dakwaan Robin berdasar ringkasan Surat Dakwaan yabg dilansir dari penelusuran laman http://sipp.pn-jakartapusat.go.id.

Dalam dakwaannya, Robin diduga menerima uang suap dari Rita Widyasari sejumlah Rp 5.197.800.000,-.

“Mendesak KPK segera menetapkan Rita sebagai Tersangka Penyuapan terhadap Stepanus Robin Patujju jika telah ditemukan minimal dua alat bukti terkait dugaan suap sebagaimana tertuang dalam Dakwaan Stefanus Robin Patujju,” ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dilansir Okezone.com.

Boyamin mengatakan pemberian Rp 5 miliar lebih kepada Robin tersebut untuk menghentikan penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga menjerat Rita.

“Pemberian uang Rp 5 Miliar kepada Robin Patujju diduga untuk penghentian kasus TPPU sehingga semestinya dikenakan Pasal menghalangi penyidikan (Pasal 21 UU 31 tahun 1999),” jelasnya.

Boyamin mengungkapkan bahwa kegiatan terakhir KPK dalam penyidikan TPPU Rita Widyasari adalah pada bulan Desember 2020.

Sehingga praktis selama setahun terakhir tidak ada kegiatan Penyidikan TPPU Rita Widyasari dan juga tidak ada kegiatan pelimpahan perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

“Bahwa dengan terungkapnya uang suap Rp. 5 M dari Rita Widyasari kepada Stefanus Robin Patujju terdapat kekhawatiran dugaan korelasi mangkraknya perkara TPPU Rita Widyasari,” kata Boyamin.

Sumber: okezone.com

Tags: Kasus Rita WidyasariKPKPegawai KPK Terima suapRita Widyasari
50
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

1 tahun ago
88
Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

1 tahun ago
55
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

2 tahun ago
73
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

2 tahun ago
54
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

2 tahun ago
108
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

2 tahun ago
62
Next Post
Kenali Diabetes Type 2, Gejala Umum Muncul di Kaki

Kenali Diabetes Type 2, Gejala Umum Muncul di Kaki

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In