Penanews.id, JEMBER – Berita dari Jember, Jawa Timur ini, miris sekali. Di Twitter ramai cuitan yang ditandai tagar uang mayat, setelah pejabat di Jember dikabarkan menerima honor yang dihitung berdasarkan jumlah pasien yang meninggal karena covid-19.
Besaran honornya adalah Rp 100 ribu permayat. Dalam dokumen berkop BPBD Jember, seperti dilansir aktual.co, Bupati Jember H Hendy Siswanto menerima honor senilai total Rp 70,5 juta.
Honor dengan nominal serupa juga diterima Sekda, Kelapa BPBD dan Kabid di BPBD.
Sekda Jember Mirfano tak menampik soal honor itu. Dia menyebut honor itu semacam ‘uang lelah’ karena mengurus pasien covid-19 yang meninggal.
Menurut dia, pada Juli lalu, dengan jumlah kematian 50 orang perhari, bukan perkara mudah memastikan agar semua jenazah covid-19 terkubur dan tidak terlantar.
“Jadi pada puncak krisis pandemi bulan Juli itu, kami semua bekerja penuh risiko. Mulai petugas pemakaman sampai dengan Bupati yang harus menjamin tidak boleh ada satupun jenazah yang tidak dapat dimakamkan,” katanya dilansir aktual.co.
Meski begitu, kata Mirfano, honor tak jadi diambil. hari ini, semua honor itu telah dikembalikan ke kas daerah melalui Bank Jatim.
Honor ini tak luput dari sorotan publik. Dilansir dari terkini.id, akun Twitter, ZoelFawzie yang mengaku sebagai petugas pemakaman juga menyayangkan soal honor ke Bupati Jember tersebut.
Lewat cuitannya di Twitter, Jumat 27 Agustus 2021, netizen itu curhat ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa soal hal itu.
Kepada Khofifah, netizen tersebut mengaku heran mengapa Bupati Jember bisa mendapat honor. Sementara, dirinya yang bertugas memakamkan jenazah Covid-19 sama sekali tidak mendapat apa-apa.
“Bu KhofifahIP kita saja yang bagian pemakaman walau tugas malam hari tidak dapat apa-apa, kok bisa bupati dan sekda dapat 100 ribu per jenazah,” cuit netizen ZoelFawzie.
EMbe