
Penanews.id, SAMPANG – Kepala Seksi Teknik Sarana dan Prasarana (TSP) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang Hery Budiyanto menyatakan, tagihan listrik untuk penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik mengalami lonjakan. Meski lampu PJU di 6.800 titik dipadamkan selama penerapan PPKM.
“Tagihan pembayaran listrik mencapai Rp 495 juta di bulan Juli 2021, meski dipadamkan malam hari tidak berdampak juga,” ucap Hery, Jumat (20/8/2021) kemarin.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah menanyakan ke PLN mengenai lonjakan tagihan listrik. Namun tidak membuahkan hasil dengan alasan bahwa tagihan tersebut berdasarkan hitungan rinci dan teliti.
“Semua tagihan memang ditanggung pemerintah, tapi tagihan pembayaran PJU di waktu PPKM ini tidak elok, karena hanya selisih sedikit dari waktu normal,” kata dia.
Upaya terjadi lonjakan tagihan membengkak tinggi, Dishub kini akan menambahkan switch board listrik atau Panel Listrik sebanyak 50 titik untuk meningkatkan kenormalan PJU.
Hal ini juga diyakini bisa mengurangi beban pembayaran listrik. Adapun untuk tagihan PJU setiap tahunnya terus bertambah karena selalu ada penambahan pemasangan PJU.
“Kalau setiap tahun bertambah karena ada pemasangan baru,” pungkasnya.
Har