
Penanews.id, JAKARTA – Kabar baik untuk lulusan perawat dan bidan. Sebab, pada penerimaan bintara Polri tahun 2021 ini, dikhususkan untuk dua profesi ini.
Kompetensi khusus ini dalam rangka pembangunan kekuatan sumber daya manusia Polri pada umumnya dan penyediaan Bintara Polri pada khususnya dalam penanganan Covid-19.
Berikut persyaratan pendaftaran seperti dilansir penerimaan.polri.go.id.
Warga Negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pendidikan paling rendah SMU/sederajat
Berumur paling rendah 18 tahun (pada sat dilantik menjadi anggota Polri)
Sehat jasmani dan rohani
Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Belum pernah menikah
Lulusan D3 dengan IPK minimal 2,50 dan terakreditasi dengan usia maskimal 30 tahun, lulusan D4/S1 IPK minimal 2,50 dan terakreditasi dengan usia maksimal 30 tahun.
Untuk persyaratan khusus dan lebih lanjut bisa kunjungi website penerimaan.polri.go.id.
Jumlah peserta didik yang akan diterima sebanyak 250 orang. Untuk pendidikan dimulai pada tanggal 9 September 2021 hingga 22 Desember 2021.
EMbe







