• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 26 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura

Bupati Serahkan Remisi untuk 174 Napi di Sampang

  • Rabu, 18 Agustus 2021 10:54
FacebookTwitterWhatsApp



Penanews.id, SAMPANG – Bupati Sampang H Slamet Junaidi memberikan remisi umum kepada 174 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang, Selasa (17/8/2021) siang.

Turut mendampingi Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, Sekretaris Daerah Yuliadi Setiawan, dan Forkopimda.

Pemberian remisi ini dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 secara serentak se-Indonesia melalui virtual di aula Rutan Sampang.

Bupati Sampang Slamet Junaidi dalam sambutannya berpesan kepada narapidana menjelang masa pembebasannya agar tidak mengulangi perbuatan buruk yang pernah dilakukan sebelumnya.

“Alhamdulillah sebentar lagi saudara semua akan bebas, semoga tidak mengulangi kesalahannya lagi ya,” kata Slamet Junaidi.

Kepala Rutan Kelas II B Sampang Gatot Tri Rahardjo menuturkan, 174 warga binaan mendapat remisi yang berbeda-beda dalam rangka Kemerdekaan HUT RI ke-76.

Paling banyak mendapatkan remisi 5 bulan kurungan penjara, kemudian ada yang 4 bulan hingga 3 bulan.

“Remisi bebas sebanyak 10 orang,” ujar Gatot.

Ia menjelaskan, bahwa jenis remisi yang diberikan kali ini merupakan remisi umum yang biasanya diberikan bertepatan dengan HUT RI dengan tujuan agar warga dapat segera kembali ke rumah dan berkumpul dengan keluarga dengan syarat-syarat tertentu.

“Remisi ini diberikan sesuai dengan arahan Kemenkum HAM agar warga bisa pulang lebih cepat dan tentunya dengan persyaratan khusus seperti berkelakuan baik dan memenuhi syarat,” tutur dia.

Pihaknya juga menyampaikan ungkapan terimakasih kepada Bupati Sampang beserta jajarannya karena telah berkenan menyerahkan SK remisi secara langsung ke Rutan Kelas II B Sampang. (Har)

Baca Juga:

Peringati Hari KORPRI ke 52, Bupati dan Wabup Sampang Sampaikan Permintaan Maaf

Raih Penghargaan IGA 2023, Ini Kata Bupati Sampang

Tags: Bupati SampangHUT ke 76 RIRemisi napi SampangRutan Sampang
43
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 bulan yang lalu
16
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 bulan yang lalu
85
Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

4 bulan yang lalu
45
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 bulan yang lalu
22
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

4 bulan yang lalu
55
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

4 bulan yang lalu
23
Berikutnya
78 Warga Sampang Isolasi Mandiri, Dikirim Sembako oleh Dinsos

78 Warga Sampang Isolasi Mandiri, Dikirim Sembako oleh Dinsos

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.