
Penanews.id, TUBAN – Menteri Sosial Tri Rismaharini marah-marah lagi. Kali ini terjadi di Kabupaten Tuban, saat ia bersama Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengecek penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako di Kelurahan Sendangharjo, Sabtu (24/7/2021).
Risma marah usai berbincang dengan warga bernama Kastini. Perempuan 57 tahun ini mengaku hanya menerima bantuan sosial dua bulan yaitu pada Juli dan Agustus.
Padahal Kemensos telah mengucurkan dana program sembako untuk tiga bulan yakni Juli, Agustus dan September dengan besaran Rp 200 ribu perbulan. rinciannya Rp 165 ribu untuk 15 kg beras, Rp 26 ribu untuk telur dan Rp 9 ribu untuk tempe.
Mendengar pengakuan itu, Risma mempertanyakan kemana uang program sembako yang satu bulan belum dibagikan kepada warga.
“Ini baru dua bulan yang diberikan, yang satu bulan ke mana, mestinya dicairkan sekaligus,” ujar Risma dikutip dari kompas.com, Minggu (25/7/2021).
Risma pun mengancam akan membongkar kasus ini.
“Ini saya bongkar, kalau satu bulan penerima Rp 200 ribu per bulan, jika dikalikan 80 ribu KPM berapa itu, berapa bunganya, ke mana uangnya. Saya kira lembaga hukum tahu ini,” kata Risma.
Saat itu juga, kepala Dinsos Tuban Eko Julianto langsung menjawab pertanyaan Risma.
Ia mengatakan dana program sembako yang satu bulan belum dibagikan masih tersimpan di kartu keluarga sejahtera (KKS).
Eko beralasan, belum dibagikan bantuan karena khawatir jika dicairkan semuanya, maka berasnya akan dijual, sedangkan telur dan tempe bisa rusak.
“Baru kali ini ditransfer tiga bulan, kami tahan untuk dua bulan dulu. Lalu pada Agustus kami dorong pencairan satu bulan untuk September, rencana begitu,” jawab Eko.
EMBE