Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Rabu, 16 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura Sumenep

Sering Bolos, Satu Anggota Polres Sumenep Diberhentikan Tidak Hormat

TwitterFacebookWhatsApp
Nuansa pelaksanaan Upacara PTDH salah satu anggota Polres Sumenep di lapangan apel sanika satyawada polres Sumenep

Penanews.id, SUMENEP – Seorang oknum Anggota Polsek Sapudi, Polres Sumenep, Madura, Brigadir Bowo Enrik Hendrawan diberhentikan secara tidak hormat karena melakukan pelanggaran yang bertentangan dengan kode etik institusi Polri.

Kapolres Sumenep AKBP AKBP Rahman Wijaya memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dilaksanakan di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep, Senin, 19 Juli 2021.

Baca Juga:

Tragedi Sapeken: Suami Bunuh Istri Lalu Dikubur di Pantai

Cerita Kasat Lantas Polres Sumenep Bertemu Orang Tua Korban Laka Lantas

Turut hadir dalam upacara itu Wakapolres Sumenep Kompol Palma Fitria Fahlevi, Para PJU Polres Sumenep, Kapolsek Jajaran serta Anggota Polri dan ASN Polres Sumenep

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, pemberhentian secara tidak hormat itu merupakan penerapan dari Peraturan Pemerintah (PP) No.1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Selain itu juga merupakan kebijaksanaan pimpinan karena yang bersangkutan dinilai tidak layak menjadi anggota Polri, terkait dengan pelanggaran yang dilakukan sangat bertentangan dengan kode etik profesi Polri.

“Yang bersangkutan melanggar kode etik, tidak masuk/disersi,” kata Widi sebagaimana rilis yang diterima media ini.

Kebijakan itu lanjut Widi merupakan upaya untuk mewujudkan program reformasi birokrasi ditubuh Polri, sehingga Polri disegani dan dicintai masyarakat.

Brigadir Bowo Enrik Hendrawan sebelumnya ditugaskan di Mapolsek Sapudi sebagai BA Polsek Sapudi. Dengan selesainya upacara PTDH maka status Brigadir Bowo Enrik Hendrawan saat ini menjadi anggota masyarakat dari sebelumnya sebagai anggota Polri di Polres Sumenep.

Menurut Widi PTDH seharusnya tidak terjadi. Oleh karena itu Widi berharap kepada semua sebagai Anggota Polri seharusnya sebagai Anggota Polri senantiasa melaksanakan tugas dengan baik dan mematuhi semua perundang-undangan serta atuaran yang berlaku.

“Peristiwa semacam ini sangatlah penting untuk menjadikan perhatian bagi kita semua, untuk tidak terjadi lagi yang kesekian kalinya bagi anggota Polri Polres Sumenep,” harap dia.

JND

Tags: Anggota polres SumenepDiberhentikanPolres SumenepSering bolosSumenep
1.5k
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

10 bulan ago
32
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

12 bulan ago
113
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dorkas Hangus Terbakar di SPBU Kamal

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dorkas Hangus Terbakar di SPBU Kamal

1 tahun ago
54
Ceceran Air Garam Diduga Pemicu Seringnya Kecelakaan Tunggal di Bangkalan, Kok Bisa?

Ceceran Air Garam Diduga Pemicu Seringnya Kecelakaan Tunggal di Bangkalan, Kok Bisa?

3 tahun ago
118
Mahasiswa UTM Bantu Nelayan Olah Ikan Jadi Abon

Mahasiswa UTM Bantu Nelayan Olah Ikan Jadi Abon

3 tahun ago
81
Pembunuhan Perempuan di Karang Duwek: Suami Diperiksa Polisi

Pembunuhan Perempuan di Karang Duwek: Suami Diperiksa Polisi

3 tahun ago
840
Next Post
Masyarakat Ngeluh Bikin Sertifikat Lama, HMI Segel Kantor BPN Bangkalan

Masyarakat Ngeluh Bikin Sertifikat Lama, HMI Segel Kantor BPN Bangkalan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In