Penanews.id, JAKARTA- Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberian subsidi bunga kredit usaha rakyat atau KUR tahun 2021. Perpanjangan ini juga diikuti keputusan menaikkan plafon KUR tanpa agunan, dari 50 menjadi 100 juta.
Tambahan subsidi bunga KUR menjadi 3 persen ini berlaku 6 bulan dari 1 Juli 2021 hingga 31 Desember 2021.
Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menggairahkan sektor UMKM di tengah pemulihan ekonomi nasional.
Dikutip dari tempo.co, dalam paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR pada Senin lalu, 12 Juli 2021 menyebutkan, pemerintah membidik kenaikan anggaran subsidi bunga senilai Rp 16,7 triliun hingga akhir tahun.
“Tambahan subsidi KUR dengan target 7,6 juta debitur senilai Rp 16,7 triliun,” demikian tertulis dalam bahan paparan Sri Mulyani. Dengan tambahan itu, total anggaran subsidi KUR pada tahun ini mencapai Rp 31,6 triliun.
Berikut rangkuman persyaratan mengajukan KUR di 3 bank BUMN yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI.
BRI
Dikutip dari laman resmi BRI, Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI terdiri dari 3 jenis yaitu KUR Mikro, Retail KUR, dan KUR TKI.
1. KUR Mikro Bank BRI berupa kredit modal kerja dan atau investasi dengan plafon sampai dengan Rp 25 juta per debitur.
Persyaratan calon debitur:
- Individu atau perorangan yang punya usaha produktif dan layak
- Umur usaha aktif minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
- Persyaratan administrasi yang harus disiapkan: identitas berupa KTP, Kartu Keluarga, dan surat ijin usaha.
2. KUR Kecil Bank BRI adalah kredit modal kerja dan atau investasi kepada debitur yang memiliki usaha produktif dan layak dengan plafon lebih dari Rp 25 juta sampai dengan Rp 500 juta per debitur.
Persyaratan calon debitur:
- Punya usaha produktif dan layak
- Tidak tengah menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit
- Umur usaha aktif minimal 6 bulan
- Punya surat ijin usaha mikro dan kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan
3. KUR TKI Bank BRI diberikan untuk membiayai keberangkatan calon TKI ke negara penempatan dengan plafon hingga Rp 25 juta.
Persyaratan calon debitur:
- Individu atau perorangan calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan
- Untuk syarat administrasi berupa menyiapkan identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga, perjanjian kerja dengan pengguna jasa, perjanjian penempatan, serta passport, visa, dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan.
Bank Mandiri
Adapun KUR Bank Mandiri memiliki suku bunga 6 persen efektif per tahun. KUR di Bank Mandiri terdiri dari empat jenis, yaitu:
1. KUR Mikro, dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dan jangka waktu maksimal 2 tahun.
2. KUR Ritel, dengan limit kredit berkisar Rp 25 juta hingga Rp 200 juta per debitur. Adapun jangka waktu maksimal 3 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi.
3. KUR Penempatan TKI, dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu disesuaikan dengan masa kontrak kerja atau maksimal 12 bulan.
4. KUR Khusus, dengan limit di atas Rp25 juta sampai dengan Rp500 juta diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan Mitra Usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat.
Berikut syarat pengajuan KUR Mikro dan KUR Ritel:
- Calon debitur/debitur tidak memiliki kredit atau
- Calon penerima KUR Mikro dan Kecil dapat sedang menerima kredit/pembiayaan yaitu KUR pada penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing kendaraan bermotor, kartu kredit, dan resi gudang dengan kolektibilitas lancar.
- Jika Calon Debitur/ Debitur masih memiliki baki debet Kredit Produktif dan/ atau Kredit Program di luar KUR tetapi yang bersangkutan telah melunasinya, maka diperlukan Surat Keterangan Lunas/ Roya dengan lampiran cetakan rekening Koran dari Bank sebelumnya.
- Tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/ atau Bilyet Giro Kosong.
- Usia Calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah (dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akte Kelahiran/ Surat Kenal Lahir atau Kartu Keluarga (KK) atau Surat Nikah dari Instansi yang berwenang) dan saat kredit lunas usia maksimal 60 tahun.
- Mempunyai usaha produktif dan layak yang telah berjalan 6 (enam) bulan.
Adapun syarat Pengajuan KUR Penempatan TKI:
- Berusia minimal 21 tahun dibuktikan dengan KTP atau akte kelahiran/ Surat Kenal Lahir dari instansi yang berwenang.
- Calon TKI bisa berusia minimal 18 tahun, namun harus menyerahkan Surat ijin dari suami / istri / orang tua / wali untuk bekerja di luar negeri.
- Berdasarkan IDI – Bank Indonesia, calon debitur/ debitur tidak memiliki kredit atau mempunyai kredit dengan kolektibilitas seluruhnya Lancar dan tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong.
- Memiliki perjanjian kerja/ kontrak kerja minimal 2 (dua) tahun dengan pengguna bagi TKI yang ditempatkan oleh PPTKIS, Pemerintah, atau TKI yang bekerja secara perseorangan.
BNI
Di situs resmi BNI disebutkan KUR BNI memberikan kemudahan proses pinjaman cepat dengan nominal di atas Rp 10 juta hingga Rp 50 juta yang dapat digunakan untuk modal kerja usaha maupun investasi. Pinjaman ini bisa dicicil hingga 60 bulan dengan suku bunga rendah 6 persen efektif per tahun dan tidak diwajibkan jaminan tambahan.
Berikut syarat umum pemohon perorangan KUR Mikro BNI:
- Kriteria pemohon:
Individu/perseorangan atau badan usaha dalam hal ini Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI), TKI yang purna dari bekerja di luar negeri, dan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup. - Perizinan usaha:
Individu/perseorangan atau Badan usaha perorangan minimal harus memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat izin lainnya. Badan usaha di luar butir a di atas mengacu ketentuan BNI. - Kualitas Kredit Bank (jika ada) adalah lancar
- Pengalaman usaha minimal 6 (enam) bulan
- Usia pemohon (khusus untuk pemohon individu / perserorangan) minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah.
- Tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR)
- NPWP : Tidak disyaratkan
- Jaminan: Tidak diwajibkan jaminan tambahan
EMBE