• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Selasa, 21 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Sumenep

Miliki Barang Ini, Pria Asal Sapeken Ditangkap Polisi

  • Kamis, 24 Juni 2021 09:44
FacebookTwitterWhatsApp
AR beserta barang bukti yang diamankan polisi

Penanews.id, SUMENEP – Polres Sumenep menangkap AR warga Dusun Dua, Desa Tanjung Kiaok, Kecamatan/Pulau Sapeken, Sumenep, Madura. Pria 33 tahun itu ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

“Yang bersangkutan dibekuk di rumahnya sendiri, yakni di Desa Tanjung Kiaok,” kata AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep Kamis, (24/06/2021).

Baca Juga:

Cerita Pedagang Beras Jadi Korban Dugaan Rekayasa Kasus Ekstasi

Tragedi Sapeken: Suami Bunuh Istri Lalu Dikubur di Pantai

Menurut Widi, penangkapan pria tamatan SMA itu berdasarkan informasi masyarakat dan dilanjutkan penyelidikan hingga penangkapan.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu poket/kantong plastik kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor 0,56 gram, satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor 0,05 gram, satu plastik klip kecil terdapat sisa sabu, sebuah Sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik warna kuning, sebuah pipet terbuat dari kaca yang masih ada sisa Narkotika jenis sabu dan dua buah korek api warna merah dan ungu.

“Saat ini AR sudah berada di Mapolsek Sapeken, Polres Sumenep guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Widi.

AR kata Widi dijerat dengan Pasal 114 (1) Subsider Pasal 112 (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

JND

Tags: Barang bukti narkoba di amankan polisiJenis sabu-sabuNarkobaPolres SumenepSumenepWarga sepekan ditangkap polisi
54
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

5 bulan yang lalu
22
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

7 bulan yang lalu
106
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dorkas Hangus Terbakar di SPBU Kamal

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dorkas Hangus Terbakar di SPBU Kamal

11 bulan yang lalu
44
Ceceran Air Garam Diduga Pemicu Seringnya Kecelakaan Tunggal di Bangkalan, Kok Bisa?

Ceceran Air Garam Diduga Pemicu Seringnya Kecelakaan Tunggal di Bangkalan, Kok Bisa?

3 tahun yang lalu
116
Mahasiswa UTM Bantu Nelayan Olah Ikan Jadi Abon

Mahasiswa UTM Bantu Nelayan Olah Ikan Jadi Abon

3 tahun yang lalu
79
Pembunuhan Perempuan di Karang Duwek: Suami Diperiksa Polisi

Pembunuhan Perempuan di Karang Duwek: Suami Diperiksa Polisi

3 tahun yang lalu
838
Berikutnya
Isi Surat Edaran Menteri Agama Terkait Perayaan Idul Adha di Masa Pandemi

Isi Surat Edaran Menteri Agama Terkait Perayaan Idul Adha di Masa Pandemi

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.