
Penanews.id, JAKARTA– Melihat tampangnya dalam foto ini, sulit menyangka pria 39 ini adalah koordinator pungutan liar di Jakarta International Container Terminal (JICT).
Achmad Zainul Arifin namanya, ia ditangkap aparat Polres Tanjung Priok. Identitasnya sebagai koordinator pungli terungkap setelah 8 anak buahnya ditangkap lebih dulu.
“Tersangka atas nama Achmad Zainul Arifin (39), yang merupakan atasan para pelaku yang telah ditangkap sebelumnya,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana dikutip dari detik.com.
Dari tersangka Achmad Zainul Arifin, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 600 ribu dan sepatu bola senilai Rp 2,7 juta.
Zainail sebenarnya hanya pegawai outsourcing di salah satu perusahaan di JICT. Jabatannya supervisor. Dia membawahi delapan operator crane yang ditangkap yaitu MAG (37), RD (41), AS (36), WW (24), BEP (31), RPH (50), dan B (42).
Modusnya para pelaku ini meminta uang kepada sopir truk untuk memudahkan proses bongkar-muat barang.
“Apabila (uang) tidak diberikan, pelayanan bongkar-muat kontainer diperlambat,” terang Kholis.
Cara pelaku meminta uang ke para sopir adalah dengan meletakkan wadah plastik atau botol minuman di badan alat crane. Tempat tersebut kemudian harus diisi oleh para sopir kontainer agar bisa segera dilayani.
Para sopir lalu memasukkan uang nominal pecahan Rp 5.000 hingga Rp 20 ribu. Apabila tidak memberikan uang, sopir tidak akan dilayani atau dilayani dengan lambat.
EMBE
