• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 20 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Sumenep

Dua Kali Pemberangkatan Haji Gagal, Masa Tunggu Capai 31 Tahun

  • Jumat, 11 Juni 2021 15:41
FacebookTwitterWhatsApp
Innani Mukarromah, kasi penyelenggaraan haji dan Umroh (PHU) Kemenag Sumenep

Penanews.id, SUMENEP – Jemaah Haji kembali gagal berangkat ke tanah suci tahun 2021, penundaan kali ini merupakan yang kedua kalinya setelah wabah Virus Corona.

Bagi masyarakat yang hendak mendaftar untuk menunaikan ibadah haji harus bersabar. Karena masa tunggu mencapai sekitar 31 tahun.

Baca Juga:

Gerbang Tani dan Gemasaba Berikan Mandat Syaiful A’la Nyaleg 2024

Desak Polisi Usut Berita Hoax, Ratusan Kader PMII Demo Polres Sumenep

“Jika mendaftar tahun ini kemungkinan tahun 2051 atau 2052 berangkat,” kata Innani Mukarromah, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Sumenep.

Saat ini kata dia setiap hari dipastikan ada masyarakat yang mendaftar untuk menunaikan ibadah haji. Namun, untuk jumlahnya tidak pasti. “Terkadang setiap hari lima orang, satu orang, ya terkadang tidak ada,” jelas dia.

Innani tidak menyebutkan jumlah masyarakat yang mendaftar saat ini secara keseluruhan. Namun, bisa dipastikan mencapai ratusan lebih.

Kementerian Agama mengumumkan jika Indonesia tidak akan memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci. Itu berarti, ada 33.425 jemaah asal Jatim yang harus ditunda keberangkatannya. Kanwil Kemenag Jatim menyebut telah mensosialisasikan hal ini pada CJH.

JND

F : Innani Mukarromah, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Sumenep.Dua Kali Pemberangkatan Haji Gagal, Masa Tunggu Capai 31 Tahun SUMENEP – Jemaah Haji kembali gagal berangkat ke tanah suci tahun 2021, penundaan kali ini merupakan yang kedua kalinya setelah wabah Virus Corona. Bagi masyarakat yang hendak mendaftar untuk menunaikan ibadah haji harus bersabar. Karena masa tunggu mencapai sekitar 31 tahun. “Jika mendaftar tahun ini kemungkinan tahun 2051 atau 2052 berangkat,” kata Innani Mukarromah, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Sumenep. Saat ini kata dia setiap hari dipastikan ada masyarakat yang mendaftar untuk menunaikan ibadah haji. Namun, untuk jumlahnya tidak pasti. “Terkadang setiap hari lima orang, satu orang, ya terkadang tidak ada,” jelas dia. Innani tidak menyebutkan jumlah masyarakat yang mendaftar saat ini secara keseluruhan. Namun, bisa dipastikan mencapai ratusan lebih. Kementerian Agama mengumumkan jika Indonesia tidak akan memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci. Itu berarti, ada 33.425 jemaah asal Jatim yang harus ditunda keberangkatannya. Kanwil Kemenag Jatim menyebut telah mensosialisasikan hal ini pada CJH. JND F : Innani Mukarromah, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Sumenep.

Tags: Kemenag SumenepMasyarakat gagal naik hajiPemberangkatan haji gagalSumenep
83
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

5 bulan yang lalu
22
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

7 bulan yang lalu
106
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dorkas Hangus Terbakar di SPBU Kamal

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dorkas Hangus Terbakar di SPBU Kamal

11 bulan yang lalu
44
Ceceran Air Garam Diduga Pemicu Seringnya Kecelakaan Tunggal di Bangkalan, Kok Bisa?

Ceceran Air Garam Diduga Pemicu Seringnya Kecelakaan Tunggal di Bangkalan, Kok Bisa?

3 tahun yang lalu
116
Mahasiswa UTM Bantu Nelayan Olah Ikan Jadi Abon

Mahasiswa UTM Bantu Nelayan Olah Ikan Jadi Abon

3 tahun yang lalu
79
Pembunuhan Perempuan di Karang Duwek: Suami Diperiksa Polisi

Pembunuhan Perempuan di Karang Duwek: Suami Diperiksa Polisi

3 tahun yang lalu
838
Berikutnya
Kokop Hujan Deras 3 Jam, Tebing 15 Meter Longsor

Kokop Hujan Deras 3 Jam, Tebing 15 Meter Longsor

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.