Penanews.id, JAKARTA- Pemerintah Indonesia memastikan tidak akan ada pemberangkatan haji tahun 2021. Kepastian ini diumumkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
“Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M,” kata Menag Yaqut dikutip dari detik.com Kamis (3/6/2021).
Keputusan ini diambil pemerintah salah satunya sebagai respon cuitan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi di Twitter.
Lewat akun @MOISau diArabia menyatakan hanya 11 negara diizinkan masuk, dari Amerika Serikat, Jepang, hingga Uni Emirat Arab. Dan Tak ada Indonesia dalam daftar tersebut.
Wakil Ketua DPR Dasco Ahmad sempat menyatakan mendengar Indonesia tidak mendapatkan kuota untuk beribadah haji 2021 ini.
Soal vaksin yang digunakan di Indonesia jadi faktor belum keluarnya kuota untuk jemaah Indonesia.
“Ya sementara kita nggak usah bahas itu dulu (vaksin jemaah haji). Karena informasi terbaru yang kita dengar bahwa kita nggak dapat kuota haji. Nah, ini untuk pelajaran juga bagi kita supaya soal vaksin ini kita akan lebih perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti ini,” kata Dasco, Senin (31/5).
EMBE