
Penanews.id, SUMENEP – Kabar kurang menyenangkan bagi masyarakat Kabupaten Sumenep, Madura. Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditunda.
Penundaan rekrutmen yang sedianya dibuka mulai 31 Mei 2021 itu karena Pemerintah Pusat masih menuntaskan dan melengkapi aturan atas rekruitmen dimaksud.
“Sesuai surat yang kami terima, rekruitmen CPNS dan PPPK secara nasional, termasuk di Sumenep ditunda,” kata Abd. Madjid, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep,
Medjid belum memastikan kapan pendaftaran bakal dibuka kembali. Sesuai surat yang diterima dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak menyebutkan waktu pelaksanaan berikutnya.
“Rencana pendaftaran kan 31 Mei 2021, lalu ditunda. Kapan waktu pendaftaran lagi, belum ada kepastian,” ungkap dia.
Mantan Kepala Dinas Perijinan Sumenep itu mengaku tidak mengetahui mengenai kebijakan penundaan tersebut. Hanya saja kemungkinan karena masih terdapat beberapa regulasi atau aturan terkait pengadaan CPNS dan PPPK belum final. Selain itu, titik pelakasaan di daerah juga belum final dalam hal pengusulannya.
“Mungkin masih ada beberapa daerah yang pengajuannya belum final. Tapi, kalau Sumenep sudah final soal pengajuan formasi untuk CPNS dan PPPK,” ungkapnya dengan serius.
Disamping itu, Madjid menambahkan, versi surat yang disampaikan juga terdapat masih adanya revisi formasi dari daerah.
“Berdasarkan alasan itu, maka secara nasional, termasuk di Sumenep, pelaksanaan rekruitmen CPNS dan PPPK akhirnya ditunda, sampai ada pemberitahuan kembali dari BKN,” jelas mantan Kasatpol PP itu.
Sebelumnya, Pemkab Sumenep akan melakukan rekruitmen CPNS dan PPPK serentak secara nasional. Formasi untuk kabupaten berlambangkan kuda terbang ini sebanyak 2.183. Rinciannya, PPPK Guru sebanyak 2.042 formasi, Tenaga kesehatan untuk CPNS 36 formasi, untuk PPPK sebanyak 79 formasi. Sementara untuk CPNS tenaga teknis sebanyak 26 Formasi.
jnd






