
Penanews.id, SUMENEP – Pemerintah resmi membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akhir bulan Mei 2021, termasuk di Kabupaten Sumenep, Madura.
Masyarakat diminta untuk tidak percaya kepada siapapun yang mengaku bisa meloloskan menjadi PNS atau PPPK.
“Hindari calo, dan jangan percaya kepada calo. Kami tetap menjaga kualitas dan transparansi demi menjaga integritas pelaksanaan seleksi ini,” kata Abd. Madjid, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep,
Untuk meminimalisir terjadinya kecurangan kata dia, BKPSDM akan berkerja keras pada rekrutmen ini, termasuk peran calo yang dimungkinkan akan terjadi ditengah masyarakat.
Masyarakat diminta untuk mempersiapkan kemampuan diri dengan cara belajar dengan sungguh-sungguh agar bisa menjawab soal dengan baik sehingga bisa lolos. Apalagi, sistemnya menggunakan computer asisted test (CAT).
Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk mengikuti semua ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Jangan percaya calo, apalagi bawa-bawa nama Bupati dan Wakil Bupati serta pejabat Pemda. Karena ini soal kemampuan diri dalam menguasai materi,” jelas dia.
Mantan Kepala Satpol PP itu menegaskan apabila ada oknum yang menjadi calo apalagi meminta sesuatu segera dilaporkan kepada pemerintah daerah, atau langsung ke aparat penegak hukum (APH).
“kalau calo itu oknum PNS atau ASN segera laporkan pada kami, pasti kami proses selama ada bukti lengkap, jika dari non PNS atau ASN laporkan langsung pada Polisi,” tegas dia.
Pendaftaran CPNS dan PPPK akan dibuka oleh pemerintah secara serwntak mulai 31 Mei hingga 21 Juni 2021. Tahun ini kata dia, Sumenep mendapatkan formasi sebanyak 2.183 formasi, perinciannya 62 untuk CPNS dan 2.121 untuk formasi PPPK.
jnd







