• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 20 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Kasus Calo PPPK di Ponorogo, Setor Rp 70 juta Agar Lolos Seleksi

  • Kamis, 22 September 2022 17:49
FacebookTwitterWhatsApp
Ilustrasi


Penanews.id, PONOROGO – Untuk bisa lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, ternyata para calo memasang tarif sebesar Rp 60 juta hingga Rp 70 juta.



Hal itu terungkap, setelah petugas dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang terduga pelaku diketahui berinisial D, warga asal Jombang.

Baca Juga:

Suami Selingkuh, Sudarmi Bongkar Rumah Pakai Buldoser

Direktur Poltera Paparkan Pembuatan Ambulance Boat Kepada Presiden Jokowi



Saat diperiksa oleh petugas BKPSDM, D mengaku sebagai Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) berdalih bisa memfasilitasi sejumlah pegawai honorer untuk bisa masuk PPPK dengan cara menyetorkan sejumlah uang. 

“D kemudian menghubungi pejabat Dindik Ponorogo dan memfasilitasi pertemuan dengan PPPK,” kata Kepala BKPSDM, Andy Susetyo, Rabu 21 September 2022.


Dari pertemuan tersebut juga diketahui jika D meminta dokumen pendukung berupa ijazah korban sebagai jaminan untuk pelunasan pembayaran masuk sebagai PPPK.

Dengan masing-masing PPPK diminta untuk menyetorkan uang sebesar Rp 60 juta sampai Rp 70 juta. 

Bahkan dari keterangan para korban uang yang telah dikumpulkan para PPPK dan disetorkan kepada terduga pelaku D telah mencapai Rp 600 juta.

Uang tersebut diterima D dari sejumlah PPPK yang menyetorkan uang kepadanya melalui koordinator yang juga merupakan oknum PPPK.

“Dari PPPK ada yang bertugas kebagai koordinator mengumpulkan uang, yang kemudian diserahkan kepada D,” terang Andy. 

Andy menuturkan dari sejumlah PPPK yang belum melunasi pembayaran maka ijazah dari PPPK tersebut ditahan oleh pelaku D. Bahkan hingga kini ada 16 PPPK yang ijazahnya masih tertahan oleh pelaku D.


EMbe/ jatimnet.com

Tags: Calo PPPKCalo pppk ponorogoJika ada calo CPNS dan PPPK SumenepPonorogo
80
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

7 bulan yang lalu
128
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

7 bulan yang lalu
106
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

7 bulan yang lalu
64
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

7 bulan yang lalu
48
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

8 bulan yang lalu
52
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

9 bulan yang lalu
106
Berikutnya
KPK Sedih Harus OTT Hakim Agung

KPK Sedih Harus OTT Hakim Agung

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.