
Penanews.id, SUMENEP – Hari raya Idul Fitri menjadi momen penting bagi masyarakat, salah satunya untuk berkumpul dengan keluarga di kampung kelahiran untuk merayakan.
Apalagi bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang ditugaskan di luar kampung halaman, Idul Fitri menjadi momen yang sangat ditunggu setiap tahun. Mereka sudah bertahun-tahun tidak berjumpa secara fisik bersama keluarga serta sanak famili. Namun, kali ini harapan berkumpul dengan keluarga bersar harus terpendam, mengingat perayaan Idul Fitri dalam kondisi pandemi akibat wabah virus corona (Covid -19) yang belum berakhir.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021, tentang larangan bepergian ke luar daerah atau mudik menjelang dan usai Hari Raya Idulfitri 1442.
“Seluruh ASN yang ada di Kabupaten Sumenep harus mematuhi larangan mudik sesuai dengan SE MEPAN RB Nomor 8 Tahun 2021,” kata Achmad Fauzi, Bupati Sumenep di sela-sela menghadiri pengajian Ramadan, di Masjid Jamik Sumenep, beberapa waktu lalu.
Fauzi mengintruksikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan serta instansi lain untuk menyosialisasikan kepada ASN di jajarannya, sehingga tidak ada satupun yang melanggar aturan.
Sebab, kata dia setiap ASN yang melanggar dipastikan akan dikenakan sanksi. Penerapan sanksi akan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Larangan itu kata dia sebagai contoh bagi masyarakat, utamanya kepatuhan terhadap larangan mudik dalam rangka memutus rantai penularan COVID-19 yang sampai saat ini belum berakhir.
“Seluruh masyarakat hendaknya mematuhi aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dalam upaya menekan penularan COVID-19 di Indonesia, termasuk Kabupaten Sumenep, sehingga masyarakat menahan diri untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak muncul klaster keluarga,” ungkap dia.
Selain itu Fauzi juga menegaskan bagi seluruh PNS di Kabupaten Sumenep dan masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan harus dilakukan oleh seluruh elemen untuk menjaga kesehatan baik bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat, supaya kesehatan pulih dan ekonomi bangkit,” tegas dia.
JND







