• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 18 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Sumenep

Intruksi Bupati Sumenep Bagi PNS di Musim Mudik Lebaran Idul Fitri

  • Sabtu, 8 Mei 2021 21:05
FacebookTwitterWhatsApp
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi saat memberikan sambutan dalam acara launching produk mikro dan industri kecil menengah di kabupaten Sumenep beberapa waktu lalu

Penanews.id, SUMENEP – Hari raya Idul Fitri menjadi momen penting bagi masyarakat, salah satunya untuk berkumpul dengan keluarga di kampung kelahiran untuk merayakan.

Apalagi bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang ditugaskan di luar kampung halaman, Idul Fitri menjadi momen yang sangat ditunggu setiap tahun. Mereka sudah bertahun-tahun tidak berjumpa secara fisik bersama keluarga serta sanak famili. Namun, kali ini harapan berkumpul dengan keluarga bersar harus terpendam, mengingat perayaan Idul Fitri dalam kondisi pandemi akibat wabah virus corona (Covid -19) yang belum berakhir.

Baca Juga:

Gerbang Tani dan Gemasaba Berikan Mandat Syaiful A’la Nyaleg 2024

Desak Polisi Usut Berita Hoax, Ratusan Kader PMII Demo Polres Sumenep

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021, tentang larangan bepergian ke luar daerah atau mudik menjelang dan usai Hari Raya Idulfitri 1442.

“Seluruh ASN yang ada di Kabupaten Sumenep harus mematuhi larangan mudik sesuai dengan SE MEPAN RB Nomor 8 Tahun 2021,” kata Achmad Fauzi, Bupati Sumenep di sela-sela menghadiri pengajian Ramadan, di Masjid Jamik Sumenep, beberapa waktu lalu.

Fauzi mengintruksikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan serta instansi lain untuk menyosialisasikan kepada ASN di jajarannya, sehingga tidak ada satupun yang melanggar aturan.

Sebab, kata dia setiap ASN yang melanggar dipastikan akan dikenakan sanksi. Penerapan sanksi akan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Larangan itu kata dia sebagai contoh bagi masyarakat, utamanya kepatuhan terhadap larangan mudik dalam rangka memutus rantai penularan COVID-19 yang sampai saat ini belum berakhir.

“Seluruh masyarakat hendaknya mematuhi aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dalam upaya menekan penularan COVID-19 di Indonesia, termasuk Kabupaten Sumenep, sehingga masyarakat menahan diri untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak muncul klaster keluarga,” ungkap dia.

Selain itu Fauzi juga menegaskan bagi seluruh PNS di Kabupaten Sumenep dan masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan harus dilakukan oleh seluruh elemen untuk menjaga kesehatan baik bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat, supaya kesehatan pulih dan ekonomi bangkit,” tegas dia.

JND

Tags: Achmad FauziBupati sumenepIntrusi bupatilarangan mudikLaunching produk mikroMudik hari raya idul FitriSumenepSumenep melaunching produk UKM
94
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

5 bulan yang lalu
21
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

7 bulan yang lalu
106
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dorkas Hangus Terbakar di SPBU Kamal

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dorkas Hangus Terbakar di SPBU Kamal

11 bulan yang lalu
44
Ceceran Air Garam Diduga Pemicu Seringnya Kecelakaan Tunggal di Bangkalan, Kok Bisa?

Ceceran Air Garam Diduga Pemicu Seringnya Kecelakaan Tunggal di Bangkalan, Kok Bisa?

3 tahun yang lalu
116
Mahasiswa UTM Bantu Nelayan Olah Ikan Jadi Abon

Mahasiswa UTM Bantu Nelayan Olah Ikan Jadi Abon

3 tahun yang lalu
79
Pembunuhan Perempuan di Karang Duwek: Suami Diperiksa Polisi

Pembunuhan Perempuan di Karang Duwek: Suami Diperiksa Polisi

3 tahun yang lalu
838
Berikutnya
Sambil Berbagi, Takmir Masjid Berikan Kuliah Ramadhan pada Anak Yatim dan Dhuafa

Sambil Berbagi, Takmir Masjid Berikan Kuliah Ramadhan pada Anak Yatim dan Dhuafa

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.