
tenaga medis covid 19
Penanews.id, SURABAYA– Perkembangan teranyar kasus COVID-19 di Jawa Timur menggembirakan. Satgas Covid-19 di provinsi baru saja merilis peta zona. Di mana dari 38 kabupaten atau kota, 10 daerah telah masuk zona kuning, sedangkan sisanya 28 daerah zona oranye.
“Zona kuning bertambah 2 daerah. Sebelumnya ada 8 daerah hari ini menjadi 10 daerah. Zona merah 0 kabupaten/kota,” Ujar jubir satgas Jatim, dr. Makhyan Jibril, Jumat (9/4/2021).
Zona Kuning artinya daerah tersebut masih memiliki beberapa kasus penularan lokal virus Corona, namun tanpa penularan kelompok atau komunitas.
Jibril mengatakan, bertambahnya zona kuning tersebut bersamaan dengan turunnya kasus Covid 19 di Jatim.
Meski begitu ia mengingatkan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Jika lengah, maka angka covid 19 bisa meningkat dan berdampak pada zonasi.
Total kasus COVID-19 di Jatim sebanyak 141.720. Di mana 1.965 kasus di antaranya masih aktif atau masa perawatan. Sementara 129.619 kasus sudah sembuh dan sebanyak 10.136 kasus dinyatakan meninggal dunia.
Berikut data zonasi di Jatim:
-Zonasi merah: 0 Kabupaten/Kota
-Zona Oranye yaitu Kediri, Mojokerto, Surabaya, Kediri, Sidoarjo, Madiun, Pasuruan, Malang, Nganjuk, Ngawi, Batu, Trenggalek, Ponorogo, Magetan, Kota Blitar, Blitar, Madiun, Pacitan, Jombang, Malang, Situbondo, Pasuruan, Tulungagung, Probolinggo, Bojonegoro, Mojokerto, Banyuwangi dan Bangkalan.
Zona Kuning yaitu Gresik, Pamekasan, Probolinggo, Bondowoso, Tuban, Sampang, Sumenep, Lamongan, Jember dan Lumajang.
RZL







