• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 2 Mei 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Pamekasan

Waduh, Istri Bakar Suami Saat Tidur

  • Sabtu, 6 Februari 2021 16:45
FacebookTwitterWhatsApp

penanews.id, TANGSEL–  Kepolisian Resor Tangerang Selatan menangkap K 53 tahun. Ia diduga pelaku dalam peristiwa istri membakar suaminya di jalan Sukamulya 1 Rt 01 Rw 08 kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan pada Kamis 4 Februari 2021 dini hari sekitar pukul 02.30 wib.

“Ya dalam waktu 1×24 jam kita menangkap pelaku yang kabur ke Semarang, Jawa Tengah setelah membakar korban saat tidur,” kata Ajun Komisaris Besar Iman Imanudin, Sabtu 6 Februari 2021.

Baca Juga:

. . .

 

Menurut Imam, penyidik masih mendalami dugaan bahwa tersangka tengah mengalami depresi sehingga nekat membakar suaminya. 

“Yang pasti, tersangka membeli bensin di warung dengan harga Rp 10 ribu, kemudian ia menyimpannya di botol air mineral dan menaruhnya kembali di teko,” ujarnya.

Setelah menempatkan bensin di teko, kemudian tersangka menyiramkannya ke tubuh suaminya yang sedang tidur lalu menyulutnya dengan kertas yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

“Bensin sebagian ada yang mengenai kasur dan sebagian ada yang mengenai bandan dari korban. Korban mengalami luka bakar mencapai 90 persen dan saat ini masih dirawat di ICU rumah sakit Fatmawati,” ungkapnya.

Tersangka, lanjut Iman, dikenakan pasal 44 ayat 2 undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang PDKRT, pasal 187 KUHPidana aymyat 2 tentang pembakaran dan pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentanv penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya seorang suami di jalan Sukamulya 1 Rt 01 Rw 08 kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat diduga dibakar istrinya sendiri pada kamis 4 Februari 2021 dini hari tadi sekitar pukul 02.30 wib.

Menurut keterangan Aslimun, salah seorang tetangga mengatakan Samsudin diketahui sisuga dibakar saat sedang tidur di lantai dua rumahnya yang berada di jalan Sukamulya 1 Rt 01 Rw 08 kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat.

“Samsudin terlihat mengalami luka bakar di sekujur tubuh, bahkan pakaian yang dipakainya sudah habis terbakar. Saat kejadian didalam rumah ada anak, keponakan, korban dan Istrinya,” ujarnya dalam kasus istri bakar suami itu. EMBE

Tags: istri bakar suamipolres tangsel
34
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

6 bulan yang lalu
22
Dua Motor Raib Saat Shalat Subuh di Kamal, Maling Menyamar Jadi Jamaah

Dua Motor Raib Saat Shalat Subuh di Kamal, Maling Menyamar Jadi Jamaah

6 bulan yang lalu
17
Cemburu Bestie Akrab Dengan Mantan Istri, Pemuda ini Tusuk Teman Sendiri

Cemburu Bestie Akrab Dengan Mantan Istri, Pemuda ini Tusuk Teman Sendiri

2 tahun yang lalu
66
Profil Ustad Wazirul Jihad, Ketua Ikbal Korda Pamekasan yang Baru

Profil Ustad Wazirul Jihad, Ketua Ikbal Korda Pamekasan yang Baru

2 tahun yang lalu
238
Pesta Narkoba Pakai Uang Peluh Kuning

Pesta Narkoba Pakai Uang Peluh Kuning

3 tahun yang lalu
124
Usung Caleg Mahasiswa dan Santri, PSI Optimis Lolos ke DPRD Bangkalan

Usung Caleg Mahasiswa dan Santri, PSI Optimis Lolos ke DPRD Bangkalan

3 tahun yang lalu
159
Berikutnya
Saudi Tutup Pintu 20 Negara, Begini Nasib Jamaah Umrah

Saudi Tutup Pintu 20 Negara, Begini Nasib Jamaah Umrah

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.