
penanews.id, TANGSEL– Kepolisian Resor Tangerang Selatan menangkap K 53 tahun. Ia diduga pelaku dalam peristiwa istri membakar suaminya di jalan Sukamulya 1 Rt 01 Rw 08 kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan pada Kamis 4 Februari 2021 dini hari sekitar pukul 02.30 wib.
“Ya dalam waktu 1×24 jam kita menangkap pelaku yang kabur ke Semarang, Jawa Tengah setelah membakar korban saat tidur,” kata Ajun Komisaris Besar Iman Imanudin, Sabtu 6 Februari 2021.
Baca Juga:
Menurut Imam, penyidik masih mendalami dugaan bahwa tersangka tengah mengalami depresi sehingga nekat membakar suaminya.
“Yang pasti, tersangka membeli bensin di warung dengan harga Rp 10 ribu, kemudian ia menyimpannya di botol air mineral dan menaruhnya kembali di teko,” ujarnya.
Setelah menempatkan bensin di teko, kemudian tersangka menyiramkannya ke tubuh suaminya yang sedang tidur lalu menyulutnya dengan kertas yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
“Bensin sebagian ada yang mengenai kasur dan sebagian ada yang mengenai bandan dari korban. Korban mengalami luka bakar mencapai 90 persen dan saat ini masih dirawat di ICU rumah sakit Fatmawati,” ungkapnya.
Tersangka, lanjut Iman, dikenakan pasal 44 ayat 2 undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang PDKRT, pasal 187 KUHPidana aymyat 2 tentang pembakaran dan pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentanv penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya seorang suami di jalan Sukamulya 1 Rt 01 Rw 08 kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat diduga dibakar istrinya sendiri pada kamis 4 Februari 2021 dini hari tadi sekitar pukul 02.30 wib.
Menurut keterangan Aslimun, salah seorang tetangga mengatakan Samsudin diketahui sisuga dibakar saat sedang tidur di lantai dua rumahnya yang berada di jalan Sukamulya 1 Rt 01 Rw 08 kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat.
“Samsudin terlihat mengalami luka bakar di sekujur tubuh, bahkan pakaian yang dipakainya sudah habis terbakar. Saat kejadian didalam rumah ada anak, keponakan, korban dan Istrinya,” ujarnya dalam kasus istri bakar suami itu. EMBE