• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 25 Mei 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Awalnya Ditawari Kerja, Berakhir Jadi Pelacur

  • Kamis, 28 Januari 2021 10:55
FacebookTwitterWhatsApp
ilustrasi bercinta (liputan6.com)

penanews.id, JAKARTA-Kasus prostitusi anak yang diungkap Kepolisian Sektor Tanjung Priok di Sunter bermodus mengiming-imingi para remaja perempuan untuk bekerja.

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan mengatakan, tersangka yang merupakan muncikari tak menyebut pekerjaan yang dimaksud tersebut adalah menjual diri kepada lelaki hidung belang.

Baca Juga:

Event ‘Bungkus Night’ yang Diungkap Polisi: Prostitusi di Tempat Spa

Instruksi Tak Lazim Walikota Malang: Camat dan Lurah Install MiChat

“Jadi antara korban dan muncikari ini sudah saling kenal, kemudian diiming-imingi pekerjaan di suatu tempat, tapi ternyata tidak seperti yang diharapkan oleh korban,” ujar Guruh saat dikonfirmasi, Kamis, 28 Januari 2021.

Guruh mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini, sebab ada indikasi jumlah korban yang direkrut oleh RSD bukan hanya empat orang saja.

Sementara itu tersangka RSD mengaku merekrut para PSK di bawah umur itu tak cuma dari Jakarta saja. Ia mengaku para anak di bawah umur tersebut ada yang direkrut dari Cirebon hingga Bali. Proses perekrutan itu pun dilakukan dari mulut ke mulut.

Mengenai tarif dari PSK di bawah umur itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Ajun Komisaris Paksi Eka Saputra mengatakan, berdasarkan keterangan R, pelanggan prostitusi anak yang ikut diciduk polisi, telah membayar uang sejumlah Rp 20 juta kepada RSD untuk berhubungan seks dengan empat anak di bawah umur.

Lalu menurut keterangan empat korban, mereka hanya mendapatkan uang Rp 1 – 3 juta dari hasil melayani R. “Selisih angka dari keuntungan tersebut untuk si muncikari,” ujar Paksi.

Pengungkapan kasus prostitusi anak ini berawal dari patroli polisi di media sosial. Saat itu tersangka RSD memang menjajakan anak di bawah umur melalui aplikasi MiChat.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap RSD di halaman parkir hotel di Sunter, Jakarta Utara pada Senin lalu. Setelah diinterogasi, RSD akhirnya mau menunjukkan kamar tempat anak-anak itu sedang melayani pria hidung belang.

Para PSK di bawah umur yang masing-masing berinisal DM (17 tahun), FZ (15), AA (15), dan SF (15) itu kemudian dibawa ke Unit Perlindungan Anak Polsek Tanjung Priok dan telah ditetapkan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Mereka rencananya akan diberi pendampingan dari psikolog untuk memulihkan keadaan mentalnya.

Sementara tersangka prostitusi anak RSD saat ini sudah mendekam di Rutan Polsek Tanjung Priok. Tersangka dijerat dengan Pasal 1 angka 1 UU 21 Tahun 2007 tentang perdagangan manusia dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun.

sumber: tempo.co

Tags: modus mucikari rekrut Pelacurprostitusi anakProstitusi jakarta utaraProstitusi Online
102
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

4 bulan yang lalu
27
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

4 bulan yang lalu
21
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

8 bulan yang lalu
77
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

9 bulan yang lalu
33
Cerita Pria Meninggal Saat Hendak Nyawer Biduan, Diduga Serangan Jantung

Cerita Pria Meninggal Saat Hendak Nyawer Biduan, Diduga Serangan Jantung

11 bulan yang lalu
51
IJTI Bali Sesalkan Larangan Peliputan Acara PWF

IJTI Bali Sesalkan Larangan Peliputan Acara PWF

1 tahun yang lalu
30
Berikutnya
Banyak Pengendara Terperosok, Warga Tanami Pohon Jalan Halim Perdana Kusuma

Banyak Pengendara Terperosok, Warga Tanami Pohon Jalan Halim Perdana Kusuma

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.