• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 20 Januari 2021
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Setelah Habib Rizieq Ditahan

Ahad/Minggu, 13 Desember 2020 13:53
di Nasional
0 0
0
33
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

penanews.id, JAKARTA – Selepas tengah malam, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba-tiba menyatakan dirinya akan datang ke Kepolisian Daerah Metro Jaya di Sabtu pagi, 12 Desember 2020. Pernyataan itu disampaikan melalui akun Youtube Front TV.

“Saya mau menunjukkan bahwa kita tetap punya komitmen untuk menjadi warga negara yang baik untuk patuh hukum, untuk ikut melaksanakan daripada prosedur hukum yang ada,” kata Rizieq dalam video itu.

Baca Juga:

Jokowi Minta Rekomendasi Komnas HAM Soal Tewasnya Laskar FPI Ditindaklanjuti

Ini Rekomendasi Komnas HAM Soal Tragedi Tol Cikampek

Rizieq memilih datang ke Polda Metro Jaya setelah stasusnya dalam perkara kerumunan di Petamburan naik menjadi tersangka per Kamis, 10 Desember 2020. Sebelumnya, dua kali panggilan dari penyidik sebagai saksi diabaikannya dengan berbagai alasan. Di antaranya, alasan kelelahan.

Imam FPI itu hanya mengutus pengacaranya. “Saya tidak pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya,” kata Rizieq.

Selain Rizieq, lima orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangkwa, yakni Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis, dan Idrus.

Mereka dibidik dengan Pasal 160 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang menghasut masyarakat supaya melakukan perbuatan pidana sehingga terjadi kedaruratan kesehatan di masyarakat dan Pasal 216 KUHP.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan penyidik langsung menetapkan Rizieq sebagai tersangka walau belum pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi karena perkaranya sudah terang. Selain itu, penyidik telah melayangkan dua kali surat panggilan sebagai saksi, tapi tidak dipenuhi

“Makanya kami enggak usah capek-capek harus mendatangkan yang bersangkutan sebagai saksi, tetapkan dulu saja sebagai tersangka,” kata Tubagus Ade.

Sabtu ini, sekitar pukul 10.30, Rizieq tiba di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ditemani Sekretaris FPI, Munarman, Rizieq sesekali tampak melemparkan senyum kepada awak media. “Nanti, Insyaallah secara berkala pengacara akan menemui wartawan untuk memberikan (penjelasan) perkembangan,” kata Rizieq.

Datang sebagai tersangka ke kantor polisi, Rizieq dinilai pengacaranya, Aziz Yanuar, sadar akan potensi langsung ditahan hari ini juga. Aziz mengklaim kliennya bakal kooperatif. “Insyaallah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang,” ujarnya.

Terhadap proses hukum yang sedang membelitnya, Rizieq tak menyerukan perlawanan. Tidak ada imbauan kepada simpatisan untuk melakukan demonstrasi menolak penetapan tersangka, baik oleh Rizieq atau pimpinan FPI.

“Jadi jangan sampai mengganggu proses hukum ini, sabar, tenang, ikuti proses hukum ini dengan baik sesuai dengan aturan yang ada, banyak-banyak berdoa,” kata Rizieq.

Tiga hari sebelum ditetapkan sebagai tersangka, enam laskar pengawal Rizieq Shihab tewas ditembak polisi di sekitar tol Jakarta-Cikampek. Mereka adalah Andi Oktiawan 33, tahun, Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25) dan Muhammad Reza (20).

Insiden ini menimbulkan kontroversi karena jauhnya perbedaan versi kejadian antarpihak Kepolisian dengan FPI. Polisi menyatakan penembakan dilakukan karena para laskar khusus itu menyerang petugas terlebih dahulu menggunakan senjata api dan senjata tajam. Sementara Munarman menyebut para laskar diculik dan dieksekusi.

Untuk menyelidiki sesuai atau tidaknya penembakan itu dengan prosedur, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri membentuk tim khusus yang dipimpin Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan.

Komisi III DPR RI juga turun tangan dengan menggelar rapat dengar pendapat dari keluarga korban penembakan pada Kamis lalu.

Aziz Yanuar enggan mengamini bahwa kedatangan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya hari ini sebagai penyerahan diri karena sudah jatuhnya korban jiwa. “HRS selalu kooperatif dalam penegakan hukum.”

sumber: tempo.co

Tags: habib rizieqhabib rizieq pulangkronologi tragedi Cikampektragedi PSBBtragedi tol cikampek
BagikanTweetKirim

Berita Terkait

Kronologi Paisen Covid-19 Meninggal di Taksi Daring Karena ICU Penuh

Kronologi Paisen Covid-19 Meninggal di Taksi Daring Karena ICU Penuh

3 hari yang lalu
10
Mahasiswa Bangkalan, Raih Juara Tiga Lomba Bahasa Inggris di Makassar

Mahasiswa Bangkalan, Raih Juara Tiga Lomba Bahasa Inggris di Makassar

4 hari yang lalu
44
23 Orang Maninggal Usai Divaksin COVID-19, Jangan Sampai Terjadi di Indonesia

23 Orang Maninggal Usai Divaksin COVID-19, Jangan Sampai Terjadi di Indonesia

4 hari yang lalu
50
Pemilu dan Pilkada 2024, Belum Pasti Digelar Serempak

Pemilu dan Pilkada 2024, Belum Pasti Digelar Serempak

4 hari yang lalu
18
Penunjukan Listyo  Sebagai Kapolri Dinilai Membuat Gusar Internal Polri

Penunjukan Listyo Sebagai Kapolri Dinilai Membuat Gusar Internal Polri

5 hari yang lalu
18
Jokowi Minta Rekomendasi Komnas HAM Soal Tewasnya Laskar FPI Ditindaklanjuti

Jokowi Minta Rekomendasi Komnas HAM Soal Tewasnya Laskar FPI Ditindaklanjuti

5 hari yang lalu
20
Berikutnya
Tragedi Tol Cikampek, Komnas HAM Temukan Titik Terang

Tragedi Tol Cikampek, Komnas HAM Temukan Titik Terang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

2 Januari 2020
Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

27 April 2020
Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

3 April 2020
Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

8 Januari 2021
Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

16
Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

12
Pikap Seruduk Truk di Suramadu, Sopir dan Kenek Tewas

Pikap Seruduk Truk di Suramadu, Sopir dan Kenek Tewas

7
Warga Kokop Tewas di Bumianyar Tanjung Bumi

Warga Kokop Tewas di Bumianyar Tanjung Bumi

4
Pengalaman Kadisdik Bangkalan Sembuh Dari Virus Corona, Ini Tips nya

Pengalaman Kadisdik Bangkalan Sembuh Dari Virus Corona, Ini Tips nya

19 Januari 2021
Jasa Unik: Pemuda Ini Bisa Dapat Uang, Padahal Gak Ngapa-ngapain

Jasa Unik: Pemuda Ini Bisa Dapat Uang, Padahal Gak Ngapa-ngapain

19 Januari 2021
Tiga Kepala OPD di Bangkalan Dinyatakan Sembuh Dari Virus Corona

Tiga Kepala OPD di Bangkalan Dinyatakan Sembuh Dari Virus Corona

19 Januari 2021
Komentar Walhi Soal Ucapan Jokowi Bahwa Banjir Kalsel Karena Curah Hujan Tinggi

Komentar Walhi Soal Ucapan Jokowi Bahwa Banjir Kalsel Karena Curah Hujan Tinggi

19 Januari 2021
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2019 Penanews.id All right reserved.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In