• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 14 Juli 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Sebelum Jadi Tersangka Korupsi Program Bansos Covid 19, Mensos Juliari P Sempat Bicara Seperti ini

  • Minggu, 6 Desember 2020 10:37
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.Id, Jakarta- Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus korupsi program bantuan sosial Covid-19.

Penetapan tersanga Juliari ini selepas operasi operasi tangkap tangan (OTT) vendor pengadaan barang/jasa (PBJ) bansos Covid-19 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos.

Baca Juga:

Jaga Kemandirian organisasi, Jamiyah Asrorul Musthofa Dapat Program Penggemukan Kambing

Ra Hasani Kunjungi Dua Desa di Socah, Salurkan Bantuan Beras

Bersama Juliari, KPK juga menetapkan empat tersangka lain yaitu PPK Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan inisial AW, serta dua pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.

Dikutip dari Sindonews.com, Sehari sebelum diumumkan sebagai tersangka, Juliari kepada sejumlah wartawan mengakui mendengar OTT oleh KPK terhadap anak buahnya. Mengaku sedang berada di luar kota, Juliari mengatakan perkembangan kasus ini.

”Kami masih memonitor perkembangannya. Kemensos menghormati dan mendukung proses yang sedang berlangsung di KPK,” kata Juliari, Sabtu (5/12/2020).

Sialnya, perkembangan kasus itu memang benar-benar mengarah padanya. KPK menyatakan Juliari diduga menerima fee sekitar Rp17 miliar dalam program bansos Covid-19, masing-masing Rp8,2 miliar untuk periode pertama dan Rp8,8 mliar di periode kedua. Uang tersebut dikumpulkan anak buahnya dengan menyunat Rp10.000 per paket sembako di wilayah Jabodetabek.

“Untuk fee tiap paket Bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu perpaket sembako dari nilai Rp300 ribu perpaket Bansos,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. (Red)

Tags: Bantuan sosial covid-19JakartaKemensos RIKPK menangkap mensosPenangkapan terhadap Mensos
64
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

2 bulan yang lalu
34
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

2 bulan yang lalu
14
Dikungjungi Menteri Ekraf, SBY Umumkan Akan Gelar Pameran Tunggal dan Luncurkan Karya Seni Terbaru Akhir Tahun ini

Didukung Menteri Ekraf, SBY Akan Hadirkan Pameran dan Luncurkan Karya Seni Terbaru di Akhir Tahun

2 bulan yang lalu
28
Empat Pilar MPR Jadi Benteng Hadapi Hoaks dan Disintegrasi

Empat Pilar MPR Jadi Benteng Hadapi Hoaks dan Disintegrasi

3 bulan yang lalu
30
Agar UMKM di Bangkalan Berkembang,  Anggota MPR RI  Tawarkan Solusi Ekonomi Kerakyatan yang Berkeadilan

Agar UMKM di Bangkalan Berkembang, Anggota MPR RI Tawarkan Solusi Ekonomi Kerakyatan yang Berkeadilan

3 bulan yang lalu
55
Hasani Bin Zuber: Empat Pilar Kebangsaan sejalan Dengan Sejarah Islam dan Perjuangan Ulama

Hasani Bin Zuber: Empat Pilar Kebangsaan sejalan Dengan Sejarah Islam dan Perjuangan Ulama

5 bulan yang lalu
29
Berikutnya
Pemuda Pantura Tolak Politik Uang Pada Pilkada Sumenep 2020

Pemuda Pantura Tolak Politik Uang Pada Pilkada Sumenep 2020

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.