• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 20 Januari 2021
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Ekonomi

Usul Pemkot Banda Aceh ke Provider: Sediakan Internet Syariah!

Rabu, 2 Desember 2020 20:13
di Ekonomi
0 0
0
12
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

penanews.id, Banda Aceh– Satu lagi usulan kebijakan istimewa dari daerah istimewa. Resah sama konten pornografi dan judi online yang merusak moral bangsa, Pemkot Banda Aceh minta penyedia jasa internet di sana ngasih opsi internet syariah bagi warga.

Permintaan ini adalah tindak lanjut imbauan wali kota Banda Aceh yang sebelumnya minta pengusaha tongkrongan lokal kayak kafe dan warkop membantu pemerintah memblokir konten negatif internet di tempat masing-masing.IKLAN

Baca Juga:

. . .

“Kita sudah menyurati provider untuk memblokir situs yang mengandung pornografi, judi online, dan konten negatif lainnya, serta menyediakan internet syariah,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Banda Aceh Fadhil, dilansir Antaranews.

Apa itu internet syariah? Kalau dilihat dari situs resmi Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskomsandi) Banda Aceh, internet syariah adalah layanan pemerintah Aceh yang bertujuan memberikan internet mendidik serta bernuansa syariat Islam kepada masyarakat Aceh. 

Selama ini, warga yang menemukan konten negatif bisa melapor di situs tersebut untuk kemudian diproses laporannya oleh tim khusus.

Intermeso sedikit, di bagian “Tanggapan Masyarakat situs tersebut Anda bisa melihat kelakuan admin website yang mungkin enggak sadar majang komentar uji coba.

Membaca kata-kata “tes komentar”, “tes komen lagi”, dan “tes komen juga” di situ, kami jadi berspekulasi. Ini website-nya yang ga keurus atau orang Aceh emang ga butuh internet syariah ya? Hehe.

Oh ya, enggak usah repot-repot juga bikin aduan konten negatif di situs itu. Kami udah mencobanya dan situs malah ngasih notif kalau sistem aduan “Sedang dalam pengembangan”. Hadeeeh, niat enggak sih memberantas pornografi sampai ke akar-akarnya?

Oke, balik ke substansi. Belum ada penjelasan rinci gimana cara internet Syariah ini diwujudkan dan apa bedanya sama yang udah dikerjain Kominfo selama ini.

Kalau sebatas memblokir konten porno dan judi online, Kominfo sudah memberangusnya bersama dengan konten terlarang lain, seperti radikalisme, penipuan, dan ujaran kebencian—yang malah ga masuk daftar target internet Syariah Banda Aceh. Hingga akhir 2019, total 1,8 juta konten negatif sudah diblokir Kominfo.

Masalah Kominfo selama ini justru ada di terlalu banyaknya konten negatif, pola mati satu tumbuh seribu dari akun-akun yang diblokir, serta SOP pemblokiran yang harus berdasar laporan masyarakat dulu.IKLAN

Soal SOP ini juga bikin permintaan Pemkot ga bisa serta-merta dieksekusi. Menurut Fadhil, Diskominfotik Banda Aceh tak berwenang memblokir situs sebagaimana Kominfo pusat. Jadi yang bisa mereka lakukan cuma nyuratin provider internet.

Sambil nunggu, upaya jemput bola dilakukan. Bersama Satpol PP, Diskominfotik memastikan surat imbauan wali kota diterima dan dibaca semua pemilik warkop dan kafe di Banda Aceh. Ia juga bermaksud merazia acak berbagai pusat tongkrongan masyarakat.

Lebih lanjut, Diskominfotik Aceh mengaku udah bertemu Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh untuk menegakkan syariat Islam melalui internet syariah.

Pada 2018, Kepala Diskomsandi Aceh Marwan Nusuf menyampaikan bahwa sepanjang tahun tersebut, pihaknya mendata sekitar dua juta orang di Aceh berusaha mengakses situs-situs porno.

Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Aceh Nevi Ariyani mengutip ahli bahwa bahaya pornografi empat kali lebih berat dari narkoba.

Data P3A Aceh menyebut jumlah pelaporan pelecehan seksual di Aceh gara-gara film porno berada di urutan kedua, di bawah KDRT. Nevi menyebut, ciri-ciri anak kecanduan pornografi salah satunya adalah lebih banyak diam mengurung diri di kamar. 

Para introver, ada pembelaan?

sumber: vice.com

Tags: internet syariahinternet syariah banda Aceh
BagikanTweetKirim

Berita Terkait

Tunjuk Calon Tunggal Kapolri, Jokowi Bicara PPATK Harus Aktif Rekam Jejak Calon Pejabat Publik

Tunjuk Calon Tunggal Kapolri, Jokowi Bicara PPATK Harus Aktif Rekam Jejak Calon Pejabat Publik

5 hari yang lalu
12
PPATK Bekukan Rekening FPI

PPATK Bekukan Rekening FPI

2 minggu yang lalu
16
Hilangnya Jack Ma dan Nasib Pebisnis Flamboyan China

Hilangnya Jack Ma dan Nasib Pebisnis Flamboyan China

2 minggu yang lalu
16
Bos Alibaba, Jack Ma Menghilang Secara Misterius

Bos Alibaba, Jack Ma Menghilang Secara Misterius

2 minggu yang lalu
8
Kejutan Tahun Baru, Harga Tahu dan Tempe Naik

Kejutan Tahun Baru, Harga Tahu dan Tempe Naik

2 minggu yang lalu
11
2021, Rencana PNS Digaji Rp 9 Juta Batal

2021, Rencana PNS Digaji Rp 9 Juta Batal

3 minggu yang lalu
15
Berikutnya
Perbup Pilkades 2021 Tak Kunjung Rampung, Ra Latif: Tunggu Saja

Perbup Pilkades 2021 Tak Kunjung Rampung, Ra Latif: Tunggu Saja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

2 Januari 2020
Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

27 April 2020
Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

3 April 2020
Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

8 Januari 2021
Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

16
Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

12
Pikap Seruduk Truk di Suramadu, Sopir dan Kenek Tewas

Pikap Seruduk Truk di Suramadu, Sopir dan Kenek Tewas

7
Warga Kokop Tewas di Bumianyar Tanjung Bumi

Warga Kokop Tewas di Bumianyar Tanjung Bumi

4
Pengalaman Kadisdik Bangkalan Sembuh Dari Virus Corona, Ini Tips nya

Pengalaman Kadisdik Bangkalan Sembuh Dari Virus Corona, Ini Tips nya

19 Januari 2021
Jasa Unik: Pemuda Ini Bisa Dapat Uang, Padahal Gak Ngapa-ngapain

Jasa Unik: Pemuda Ini Bisa Dapat Uang, Padahal Gak Ngapa-ngapain

19 Januari 2021
Tiga Kepala OPD di Bangkalan Dinyatakan Sembuh Dari Virus Corona

Tiga Kepala OPD di Bangkalan Dinyatakan Sembuh Dari Virus Corona

19 Januari 2021
Komentar Walhi Soal Ucapan Jokowi Bahwa Banjir Kalsel Karena Curah Hujan Tinggi

Komentar Walhi Soal Ucapan Jokowi Bahwa Banjir Kalsel Karena Curah Hujan Tinggi

19 Januari 2021
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2019 Penanews.id All right reserved.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In