• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 9 Desember 2023
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Ekonomi

Pemerintah Memperpanjang Token Gratis, Begini Cara Mendapatkannya!

  • Selasa, 1 Desember 2020 19:28
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, JAKARTA – Pemerintah memperpanjang pemberian subsidi tagihan listrik dalam rangka stimulus Covid-19 bagi pelanggan PLN. Pelanggan bisa mengakses portal pln.co.id atau via whatsapp. 

Keringanan dari yang semula hanya diberlakukan Mei hingga September 2020, kini diberikan sampai Desember 2020.

Subsidi listrik tersebut diberikan bagi pengguna 450 VA dan 900 VA. Pelanggan 450 VA digratiskan secara penuh, sedangkan pelanggan dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen.

Baca Juga:

PLN Batalkan Program Kompor Listrik

Viral, Pelanggan PLN Ditagih Denda Rp41 Juta karena Dituduh Curi Listrik

Berdasarkan informasi yang disampaikan PLN melalui akun Instagram @pln_id, mereka yang bisa mendapatkan keringanan adalah pelanggan dengan klasifikasi berikut ini.

Gratis atau mendapat diskon 100 persen:

  • B1/450VA
  • I1/450 VA
  • R1/450 VA
  • S-2/450 VA


Diskon 50 persen:

  • R1/900VA Subsidi


Untuk pelanggan R1/900VA Subsidi, datanya harus sudah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Lalu bagaimana cara mendapatkannya?

Langkah-langkah

Ada dua cara, melalui website resmi PLN dan WhatsApp. Bagi Anda pengguna layanan listrik prabayar atau token, lakukan langkah-langkah berikut ini:

Website

  • Buka laman resmi dari PLN di portal pln.co.id atau klik link ini. 
  • Pilih menu stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)
  • Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter
  • Masukkan kode Captcha lalu klik Cari
  • Token Gratis atau Diskon akan muncul pada layar
  • Masukkan kode yang muncul ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

WhatsApp

  • Buka aplikasi perpesanan WhatsApp
  • Chat ke nomor 08122-123-123 dan ikuti petunjuknya
  • Setelah itu, muncul balasan otomatis dari PLN agar mengikuti petunjuk dengan mengetik angka 1.
  • Masukkan ID Pelanggan
  • Token Gratis/Diskon pun akan muncul
  • Masukkan kode yang muncul pada meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat kecamatan/desa/kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.


sumber: kompas.com

Tags: cara dapat subsidi listrikcara dapatkan token gratisPLNtoken listrik gratis
147
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Hikayat Warga Pulau Rempang: Terancam Tergusur Investasi

Hikayat Warga Pulau Rempang: Terancam Tergusur Investasi

3 bulan yang lalu
64
Warga Buluh Kecewa, PLT Bupati Bangkalan Tidak Hadiri Mediasi Sampah

Warga Buluh Kecewa, PLT Bupati Bangkalan Tidak Hadiri Mediasi Sampah

5 bulan yang lalu
51
Satgas Gabungan Temukan Rokok Ilegal Beredar di Pasar Patemon Bangkalan

Satgas Gabungan Temukan Rokok Ilegal Beredar di Pasar Patemon Bangkalan

7 bulan yang lalu
33
LHKPN Terbaru: Kekayaan Jokowi Naik Rp 10 Miliar Lebih

LHKPN Terbaru: Kekayaan Jokowi Naik Rp 10 Miliar Lebih

8 bulan yang lalu
53
Cerita  Presiden Soeharto Bekukan Ditjen Bea Cukai karena Marak Pungli

Cerita Presiden Soeharto Bekukan Ditjen Bea Cukai karena Marak Pungli

9 bulan yang lalu
37
Juara Nyanyi di Jepang, Pulang Ke Indonesia Malah Dipajaki Petugas Bea Cukai

Juara Nyanyi di Jepang, Pulang Ke Indonesia Malah Dipajaki Petugas Bea Cukai

9 bulan yang lalu
48
Berikutnya
Rektor UTM Positif Covid 19, Seluruh Karyawan Rapid Tes

Rektor UTM Positif Covid 19, Seluruh Karyawan Rapid Tes

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.