• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 7 Maret 2021
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Entertainment

Kencani Artis Sinetron dan Selebgram ini, Tarifnya Rp 110 juta

Sabtu, 28 November 2020 09:00
di Entertainment
0 0
0
21
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

penanews.id, JAKARTA -Tarif prostitusi yang dipasang pemain sinetron Bawang Putih Berkulit Merah, ST, 27 tahun dan temannya yang selebgram, MA, 26 tahun, sebesar Rp 110 juta. Tarif itu dipatok jika konsumen menginginkan kencan sekaligus dengan mereka berdua.  

“Kalau satu orang saja, tarifnya Rp 30 juta,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Djarwoko di kantornya, Jumat, 27 November 2020, dikutip dari tempo.co.

Baca Juga:

Dugaan Prostitusi, Artis FTV Terima DP Rp 20 Juta dari Pengusaha

Artis FTV Tertangkap di Medan, Diduga Terkait Prostitusi

Djarwoko menjelaskan dari tarif sebesar Rp 110 juta itu tidak semuanya untuk ST dan MA. Sebanyak Rp 60 juta di antaranya diterima muncikari AR dan CA. Sisanya untuk kedua artis. 

“Dari hasil penyidikan diketahui, kedua muncikari sudah sekitar satu tahun melakukan kegiatan ini,” ujar Djarwoko. 

Praktik prostitusi online yang diduga dilakukan ST dan MA terbongkar saat digrebek anggota Polsek Tanjung Priok pada Kamis lalu.

Mereka ditangkap di Hotel Sunlight Sunter, Jakarta Utara dengan sejumlah alat bukti seperti alat kontrasepsi dan ponsel.

Saat digrebek, kata Djarwoko, kedua artis itu tengah berhubungan intim bertiga di satu kamar. Sedangkan muncikari AR dan CA menunggu di lobi hotel. 

Sampai saat ini, polisi masih menetapkan status ST, MA, dan pelanggannya sebagai saksi. Sedangkan AR dan CA sudah berstatus tersangka.

Keduanya dibidik dengan Pasal 2 ayat 1 UU 21 tahun 2007, subsider 296 KUHP juncto 506 KUHP tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. EMBE

Tags: Prostitusi artisselebgram terciduk prostitusitarif kencani artis sinetron
BagikanTweetKirim

Berita Terkait

Unggah Foto di IG, Ayus Sabyan Berharap Pernikahannya Selamat

Unggah Foto di IG, Ayus Sabyan Berharap Pernikahannya Selamat

2 minggu yang lalu
18
Alamak! Model ini Sial, Beli Sabu Ternyata Tawas

Alamak! Model ini Sial, Beli Sabu Ternyata Tawas

3 minggu yang lalu
25
Orang Terkaya di Dunia Jeff Bezos, Masih Pakai Honda Accord Loh!

Orang Terkaya di Dunia Jeff Bezos, Masih Pakai Honda Accord Loh!

4 minggu yang lalu
35
Ini Penyebab Ketua DPRD   Bogor Minta Syuting Sinetron Ikatan Cinta Dihentikan

Ini Penyebab Ketua DPRD Bogor Minta Syuting Sinetron Ikatan Cinta Dihentikan

1 bulan yang lalu
44
Manfaat Ilmiah Jika Kamu Berhenti Bekerja

Manfaat Ilmiah Jika Kamu Berhenti Bekerja

1 bulan yang lalu
13
Istri Artis Ini Mengalami Pelecehan Eksibisionis, Begini Modusnya…

Istri Artis Ini Mengalami Pelecehan Eksibisionis, Begini Modusnya…

2 bulan yang lalu
13
Berikutnya
Siap-siap, Gaji PNS Tak Lagi Berdasarkan Pangkat dan Golongan

Siap-siap, Gaji PNS Tak Lagi Berdasarkan Pangkat dan Golongan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

2 Januari 2020
Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

27 April 2020
Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

3 April 2020
Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

8 Januari 2021
Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

21
Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

15
Pikap Seruduk Truk di Suramadu, Sopir dan Kenek Tewas

Pikap Seruduk Truk di Suramadu, Sopir dan Kenek Tewas

7
Kecanduan Hubungan Intim, Janda 3 Anak Melakukan Hubungan Intim Sehari 5 Kali Tidak Puas

Kecanduan Hubungan Intim, Janda 3 Anak Melakukan Hubungan Intim Sehari 5 Kali Tidak Puas

6
Lewat Rapimnas, Golkar Tolak Revisi UU Pemilu

Lewat Rapimnas, Golkar Tolak Revisi UU Pemilu

6 Maret 2021
Prediksi Bisnis Pom Bensin Akan Sunset, Erick Thohir: Bukan Nakut-nakutin!

Prediksi Bisnis Pom Bensin Akan Sunset, Erick Thohir: Bukan Nakut-nakutin!

6 Maret 2021
Tentang ‘Kakak Pembina’ Moeldoko

Tentang ‘Kakak Pembina’ Moeldoko

6 Maret 2021
Kisah Inspiratif, Seorang Advokat Yang Dibayar Dengan Gorengan

Kisah Inspiratif, Seorang Advokat Yang Dibayar Dengan Gorengan

5 Maret 2021
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2019 Penanews.id All right reserved.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In