
penanews.id, JAKARTA – Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, mengingatkan umat muslim agar menyikapi masalah kontroversi kartun Nabi Muhammad di Prancis, dengan tenang dan tidak memperturutkan emosi.
“Umat Islam tidak boleh mengikuti mereka yang memperalat Islam dan isu kartun Nabi ini sebagai senjata politik untuk mendapatkan keuntungan politik eksklusif dan sepihak atau dengan sengaja memicu konflik untuk menghancurkan lawan politik,” kata Yahya dalam keterangan tertulis, Selasa, 3 November 2020.
Yahya mengingatkan, bahwa di satu sisi, pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyatakan bahwa islam sedang dalam krisis, tak sepenuhnya salah.
Yahya menilai memang ada krisis, yakni bahwa dunia Islam yang belum sampai pada konstruksi keagamaan dan konstruksi sosial-politik untuk berintegrasi secara damai dan harmonis dengan dunia seluruhnya.
Meski begitu, Yahya menilai Macron menyikapi masalah secara sepihak, yaitu dari sudut pandang ideologi sekularisme ‘ekstrem’ Perancis. Pandangan ini, cenderung memandang agama hanya sebagai sumber masalah dan agama sebagai tantangan ideologis yang harus dikalahkan.
“Pandangan sepihak semacam ini dikeluhkan bukan hanya oleh kalangan Muslim, tapi juga umat Kristen dan Yahudi. Dalam penilaian yang seimbang, sesungguhnya seluruh masyarakat dunia sedang dalam krisis di tengah pertentangan berbagai ideologi dan worldviews,” kata Yahya.
Untuk mengatasi hal ini, Yahya mengatakan dunia membutuhkan platform dialog yang didasarkan atas kejujuran untuk membangun konsensus mengenai nilai-nilai keadaban yang disepakati bersama.
“Saya pribadi berpendapat bahwa freedom of expression harus ditetapkan sebagai prinsip dalam hukum, sedangkan penghormatan pada agama atau keyakinan yang berbeda diletakkan dalam domain budaya dan dikampanyekan sebagai nilai budaya,” kata Yahya.
Yahya mengatakan Nabi Muhammad SAW adalah subyek suci dalam agama Islam dan merupakan simbol utama Islam. Merendahkan kehormatan Nabi Muhammad SAW dapat dianggap sebagai penghinaan terhadap Islam. Di samping itu, pandangan dominan dalam Islam menganggap bahwa menggambar sosok Nabi Muhammad SAW adalah terlarang.
“Namun, menanggapi ‘penghinaan terhadap Nabi’ dengan membunuh pelakunya, adalah tindakan biadab yang berpotensi memicu instabilitas yang meluas tanpa kendali. Umat Islam harus bertindak dengan mematuhi hukum dan menyatakan sikap dengan cara-cara yang dilindungi hukum,” kata Yahya.
sumber: tempo.co