• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 6 Desember 2023
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Bila Biaya Swab Lebih Mahal dari Harga Pemerintah, Warga Bisa Lapor Satgas

  • Rabu, 21 Oktober 2020 14:35
FacebookTwitterWhatsApp
biaya Swab

penanews.id, JAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat melaporkan fasilitas kesehatan yang mengenakan tarif tes usap mandiri atau swab test di atas harga yang ditetapkan pemerintah. Pemerintah telah menetapkan harga swab test  sebesar Rp 900 ribu.

Fasilitas kesehatan pun sudah diingatkan berkali-kali untuk mematuhi ketentuan harga tes usap mandiri. “Apabila menemukan harga tes swab yang melebihi ketentuan pemerintah, dapat melaporkan ke dinas kesehatan setempat,” ujar Juru Bicara Pemerintah Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa (20/10/2020). 

Baca Juga:

Ini Alasan Wamenag Optimis Haji 2021 Dibuka

Di Pulau Jawa, Swab Antigen Ditetapkan Rp 250 ribu

Harga tes usap mandiri tersebut sudah diputuskan melalui Surat Edaran nomor HK02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real-time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Dalam keputusan itu, pemerintah sudah mempertimbangkan berbagai aspek termasuk kemampuan finansial fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan tes. 

Keputusan terkait harga pun sudah dibantu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Oleh karena itu, Satgas meminta kepada pengelola fasilitas kesehatan untuk bisa mematuhi harga yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. 

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah meminta kementerian, lembaga, TNI, Polri dan Satgas Covid-19 daerah untuk menegakkan implementasi protokol kesehatan. Terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Seperti pusat kegiatan ibadah, pusat perbelanjaan, lokasi wisata, fasilitas transportasi, tempat olahraga dan kegiatan kampanye pilkada. Jika ada pelanggaran, Satgas meminta pihak berwenang untuk menindak tegas. 

Satgas juga mengimbau masyarakat untuk keluar rumah pada libur panjang 28 Oktober hingga 1 November 2020. Pasalnya, libur panjang berpotensi meningkatkan kasus Covid-19 di Indonesia.

“Kalau tidak mendesak, urungkan niat untuk berlibur dan dia di rumah saja,” ujar Wiku dikutip dari katadata.co.id.

Jika keadaan mendesak untuk bepergian pada libur panjang pekan depan, Wiku mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta hindari kerumunan. EMBE

Tags: biaya tes Swabharga tes Swab 900 ribuSatgas covid 19
22
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Mahfud MD: Al Zaytun Adalah Bekas Wilayah NII Komandemen 9

5 bulan yang lalu
25
Anggota MPR RI, Ra Ibong: Indonesia butuh Content Creator yang paham Pancasila

Anggota MPR RI, Ra Ibong: Indonesia butuh Content Creator yang paham Pancasila

5 bulan yang lalu
30
Cawapres Anies Baswedan dari Internal Koalisi

Cawapres Anies Baswedan dari Internal Koalisi

7 bulan yang lalu
51
Cerita Pedagang Beras Jadi Korban Dugaan Rekayasa Kasus Ekstasi

Cerita Pedagang Beras Jadi Korban Dugaan Rekayasa Kasus Ekstasi

7 bulan yang lalu
82
PPP Resmi Usung Ganjar Pranowo sebagai Capres

PPP Resmi Usung Ganjar Pranowo sebagai Capres

7 bulan yang lalu
22
Survei Indikator Politik: Elektabilitas Ganjar 30 Persen, Anies dan Prabowo?

Survei Indikator Politik: Elektabilitas Ganjar 30 Persen, Anies dan Prabowo?

8 bulan yang lalu
30
Berikutnya
Ribuan Santri Konang Adakan Pawai Obor Pada Malam Hari Santri

Ribuan Santri Konang Adakan Pawai Obor Pada Malam Hari Santri

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.