
penanews.id, BANGKALAN– Jumlah APBD Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur yang direcofusing untuk pencegahan virus Covid 19 mencapai lebih dari Rp 137 Miliar.
Namun hingga Rabu 23 September 2020 lalu, yang terserap baru 48,99 persen atau kurang lebih Rp 67 miliar.
Baca Juga:
Menurut data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangkalan, penyerapan anggaran tertinggi untuk belanja bidang kesehatan sebesar Rp 52 miliar atau 66.70% dari anggaran Rp 78 miliar.
Kemudian disusul realisasi belanja penyediaan jaring pengaman sosial (Social Safety Net) sebesar Rp 14 miliar atau 26.59 % dari anggaran Rp 53 miliar.
Kemudian disusul penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 833 juta atau 15.54 % dari pagi sebesar Rp 5,4 miliar.
Kepala Bidang Pembendaharaan dan Akuntansi BPKAD Bangkalan Yudianto mengatakan, mekanisme penyerepan berdasarkan pengajuan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing- masing.
“OPD ngajukan kita cairkan. Kita kan hanya sebagai kasir,” kata Yudianto saat di konfirmasi melalui saluran telepon. Senin, 28 Oktober 2020.
Yudianto mengatakan, berdasarkan hasil laporan penyerapan anggaran, serapan tertinggi berada di Dinas Kesehatan dan RSUD sebesar Rp Rp 14 miliar atau 26.59 %.
“Kami dapat seperti itu, kami laporkan ke provinsi, departemen dalam negeri seperti itu,” terangnya.
Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangkalan Rizal Morris mengatakan, pengajuan dari setiap OPD kini telah mencapai 53 persen dari anggaran recofusing.
“Saya hanya mengajukan tahapan awal dari OPD mengkses itu. Kalau untuk pencairan tidak sama, itu wewenang BPKAD,” tutupnya.
Abdi