penanews.id, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Achmad Yurianto, mengimbau masyarakat untuk memakai masker yang baik dan bahan yang benar. Masyakarat juga diminta meninggalkan model masker scuba dan buff.
Ia menjelaskan ada 3 jenis masker yang direkomendasikan, yakni masker N95, masker bedah, dan masker kain.
“Masker kain yang banyak dipakai masyarakat tidak boleh sembarangan dengan kain tipis seperti masker scuba dan buff. Penggunaan masker kain setidaknya dua lapis,” ujar Yuri seperti dikutip dari laman resmi Kemkes.go.id, Selasa, 22 September 2020.
Masker kain dapat digunakan selama maksimal tiga jam, setelah itu ganti dengan masker yang bersih.
“Tidak ada masker buff atau masker scuba, karena begitu masker tersebut ditarik pori-porinya akan terbuka lebar. Masker tersebut tidak memenuhi syarat,” ujarnya.
Tingkat risiko penularan Covid-19, kata Yuri, akan semakin menurun apabila seseorang memakai masker. Ia pun membaginya ke dalam empat tingkatan.
Pertama, apabila seseorang yang membawa virus tidak menggunakan masker dan melakukan kontak dekat dengan orang rentan maka kemungkinan penularan mencapai 100 persen.
Kedua, orang yang sakit pakai masker, sementara kelompok rentan Covid-19 tidak memakai masker maka potensi penularan mencapai 70 persen.
Ketiga, orang sakit pakai masker, sementara orang sehat tidak pakai masker maka tingkat penularannya hanya 5 persen. Keempat, jika keduanya pakai masker, maka potensi penularan hanya 1,5 persen. EMBE