
Penanews.id, JAKARTA – Calon penumpang bersiap melakukan lapor diri sebelum terbang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020).
Pemerintah berupaya meningkatkan efektivitas belanja perjalanan dinas di tengah upaya menggenjot penyerapan anggaran di masa pandemi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan meningkatkan efektivitas penghematan belanja perjalanan dinas.
“Pemerintah terus berupaya untuk melakukan efisiensi dan efektivitas belanja terutama pada pengendalian belanja honorarium, perjalanan dinas dan paket meeting,” kata Sri Mulyani dalam rapat paripurna DPR, Selasa (25/8).
Sri Mulyani menyatakan Kementerian Keuangan berkomitmen untuk terus berupaya memperbaiki pengelolaan fiskal sehingga semakin sehat dan berkelanjutan.
“Upaya yang dilakukan antara lain adalah dengan terus mendorong optimalisasi pendapatan, meningkatkan efisiensi dan kualitas belanja, serta mengembangkan pembiayaan yang inovatif,” ujarya.
Pada 2019 di tengah perlambatan ekonomi global, pemerintah menempuh kebijakan countercyclical dengan menjaga peranan belanja negara sebagai instrumen untuk menopang laju perekonomian.
Dampaknya terjadi pelebaran defisit anggaran dari yang direncanakan dalam APBN 2019, serta realisasi keseimbangan primer yang masih tetap negatif.
Saat ini pemerintah tengah mendorong pertumbuhan ekonomi melalui belanja pemerintah, salah satunya melalui pemindahan program anggaran belanja.
Kementerian/lembaga (K/L) kini dapat membelanjakan anggaran belanjanya dengan memindahkan program belanja yang sudah sudah ada atau ke program yang baru.
“Re-programming kalau misalnya dia aktivitasnya dia untuk misalnya perjalanan dinas, kemudian dipakai untuk membuat kegiatan dan sekarang mau dipakai untuk melakukan kegiatan pemberian seperti labour intensive atau padat karya,” kata Sri Mulyani, Senin kemarin.
Salah satu upaya lain memacu penyerapan anggaran yakni pemerintah rencana menaikkan tunjangan pulsa bagi para pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintahan dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu.
Tunjangan pulsa diberikan guna mendukung kinerja kementerian/lembaga dalam masa pandemi Covid-19.
sumber: katadata.co.id