
Penanews.id, JAKARTA – Seorang polisi perlu luas dalam pergaulan. Tak hanya untuk menangkap penjahat, tapi juga untuk memahami adat istiadat di daerah mereka bertugas. Agar kasus Azwar, tak kembali terulang.
Dikutip dari Tirto.id, Azwar ditangkap polisi karena tingwe. Ini aktivitas ngelinting rokok yang kini sedang ngetren di kalangan anak muda. Polisi curiga, tembakau Gayo yang dihisap Azwar adalah ganja sintetis.
Polisi lantas membawa Azwar ke kantor polisi. Dia dimasukkan sel dengan hanya bercelana dalam. Keluarga Azwar datang, membawa saksi bahwa barang yang diduga ganja sintetis adalah tembakau Gayo.
Azwar sampai mempraktikkan melinting tembakau dan kemudian mengisapnya di depan polisi. Polisi kemudian meminta Azwar push up, sebagai cara apakah dia akan mabuk dan ambruk, namun ternyata Azwar tak apa-apa.
Polisi tetap tak bergeming. Mereka akan membawa tembakau untuk diuji. Namun Azwar menolak, dia khawatir barang bukti itu diganti dengan barang lain.
Singkat cerita, Azwar akhirnya bebas, setelah membayar uang Rp 8 juta sebagai syarat pembebasan.
Setelah bebas, Azwar mencuit di Twitter, dia meminta mereka yang hobi tingwe agar berhati-hati.
“Hati-hati gayo disebut narkoba,” katanya.
Artikel lengkap klik :
https://tirto.id/azwar-ditangkap-karena-tembakau-gayo-diminta-rp15-juta-agar-bebas-fRFD