• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 20 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Ekonomi

Bayar Pajak Motor Bisa di Indomaret

  • Senin, 13 Juli 2020 11:59
FacebookTwitterWhatsApp
Ilustrasi Samsat (radarlambar.com)

Penanews.id, JAKARTA – Saat ini Anda dipermudah untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Indomaret.

Indomaret yang sudah banyak tersedia di berbagai tempat, akan memudahkan anda melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, tanpa harus mengantre.

Baca Juga:

Viral Video Sulit Bayar Pajak Motor Sendiri, tapi Mudah Saat lewat Calo

Anda tidak perlu khawatir terkait data-data Anda karena Samsat telah bekerja sama dengan adanya layanan e-SAMSAT melalui Payment Point Online Bank (PPOB) di Indomaret.

Berikut Cara Bayar Pajak Motor via Indomaret

  • Anda harus membawa STNK asli kendaraan bermotor Anda dan KTP sesuai dengan nama yang tertera dalam STNK tersebut.

  • Silahkan Anda menuju kepada kasir untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

  • Pihak kasir Indomaret akan menayakan data diri Anda mulai dari nomor KTP, nomor polisi kendaraan, nomor mesin kendaraan dan nomor HP wajib pajak.

  • Jika data yang Anda sebutkan sudah lengkap, maka akan muncul nominal dari pajak kendaraan bermotor yang harus Anda bayarkan.

  • Selanjutnya Anda dapat melakukan pembayaran sesuai dengan nominal tersebut kepada kasir.

  • Setelah melakukan pembayaran, Anda akan menerima struk bukti pembayaran dan SMS bitly yang berisi ERI (Electronic Registration and Identification).

  • Jika Anda mengklik SMS bitly tersebut maka akan muncul Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayran (e-TBPKP) yang dilengkapi dengan adanya barcode (QR code) sebagai tanda bukti pengesahan STNK yang bisa anda simpan atau cetak.

  • Setelah proses pembayaran di Indomaret selesai, Anda dapat melakukan pengesahan STNK dengan cara mengunjungi Polsek ataupun Polres terdekat dengtan membawa bukti pembayaran yang sudah diberikan oleh kasih Indomaret.

QR code yang Anda dapatkan merupakan tanda bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bukti Pengesahan STNK yang valid dan sah, jika petugas yang melakukan razia bisa memverifikasi pengesahan dengan menggunakan QR code yang Anda terima.

SUMBER: suara.com

Tags: Bayar pajak kendaraan di IndomaretCara bayar pajak motor
72
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

4 bulan yang lalu
23
Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

5 bulan yang lalu
25
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

9 bulan yang lalu
133
Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

10 bulan yang lalu
111
Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

10 bulan yang lalu
64
Sapi Milik Warga Bangkalan Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Sapi Milik Warga Bangkalan Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

11 bulan yang lalu
42
Berikutnya
Artis FTV Tertangkap di Medan, Diduga Terkait Prostitusi

Artis FTV Tertangkap di Medan, Diduga Terkait Prostitusi

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.