• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 13 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Kosong

Bantuan Sosial Diubah, Tak Hanya Untuk Warga Miskin

  • Rabu, 24 Juni 2020 16:13
FacebookTwitterWhatsApp
Ilustrasi Bansos dari jawapos.com

Penanews.id, JAKARTA – Pemerintah menyatakan mekanisme penyaluran bantuan sosial atau bansos untuk penduduk miskin bakal segera dirombak. Kategori yang akan digunakan yaitu tingkat kerentanan, bukan lagi persentase penduduk paling miskin.

“Ke depan sebenarnya terget intervensi bansos ini berdasarkan kerentanan,” kata Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Bappenas, Maliki, dalam diskusi online di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020.

Baca Juga:

Risma Temukan Puluhan Ribu ASN Diduga Terima Bansos

Kata Pemerintah: 29 Juta Warga Miskin Dapat Bansos Rp 27 Triliun

Dilansir tempo.co, Selama ini, kata Maliki, bantuan sosial baru mengandalkan data persentase penduduk paling miskin. Contohnya peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pada BPJS Kesehatan. “Ini kan 40 persen terbawah (termiskin),” kata dia.

Dari data terakhir pada September 2019, angka kemiskinan di Indonesia mencapai 9,22 persen atau sebanyak 24,79 juta orang. Sementara, pemerintah punya target kemiskinan yang tergolong ekstrem bisa hilang sama sekali pada 2024.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah ingin penyaluran bansos benar-benar terukur. Salah satunya dengan mekanisme penyaluran berbasis kriteria kerentanan ini.

Tapi sebelum ke sana, ada proses integrasi data kemiskinan secara nasional. Untuk itulah, Bappenas meluncurkan Sistem Perencanaan, Penganggaran, Pemantauan, Evaluasi, dan Analisis Kemiskinan Terpadu (SEPAKAT) sejak 2018.

Dengan sistem ini, Bappenas membantu pemerintah daerah untuk melakukan analisa sosial ekonomi di wilayah mereka. Sehingga mereka mengetahui, kelompok rentan miskin hingga miskin ekstrem mana yang perlu diintervensi. (EMBE)

Tags: bansos CoronaPenyaluran bansos diubah
41
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Most bet Secimleri ile Ugurlu Bahis Ucun

2 hari yang lalu
2

Alev casino güncel giriş linkiyle hızlı ve kolay erişim

3 minggu yang lalu
5

845126251779325975

3 minggu yang lalu
5
Bhinneka Tunggal Ika Kunci Redam Intoleransi di Era Politik Identitas

Bhinneka Tunggal Ika Kunci Redam Intoleransi di Era Politik Identitas

3 bulan yang lalu
34
Hasani bin Zuber: Nasionalisme Perlu Adaptif di Tengah Arus Budaya Pop Global

Hasani bin Zuber: Nasionalisme Perlu Adaptif di Tengah Arus Budaya Pop Global

3 bulan yang lalu
31
Gadis Asal Kwanyar Bangkalan Lapor Polisi Usai Mengaku Jadi Korban Persetubuhan

Gadis Asal Kwanyar Bangkalan Lapor Polisi Usai Mengaku Jadi Korban Persetubuhan

3 bulan yang lalu
207
Berikutnya
Politikus Demokrat: Perpres Komnas Disabilitas Harus Direvisi

Politikus Demokrat: Perpres Komnas Disabilitas Harus Direvisi

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.